Berita Viral

Pelarian Mantan Kades Utang Kampanye Rp 800 Juta, 2 Tahun Buron Ditangkap Kerja Jadi Sopir

Pria yang jadi sopir selama buron 2 tahun itu menilap uang pengadaan penerangan jalan lingkungan (PJU) untuk membayar utang.

TRIBUNJATIM.COM/M ROMADONI
Pelarian Mantan Kades Utang Kampanye Rp 800 Juta, 2 Tahun Buron Ditangkap Kerja Jadi Sopir 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelarian mantan kades utang kampanye Rp 800 juta. Buron 2 tahun ditangkap kerja jadi sopir.

Seorang mantan Kepala Desa atau Kades Mojowono, Kecamatan Kemlagi, periode 2014-2019 korupsi dana desa senilai Rp 800 juta.

Pelaku diketahui bernama Ainur Wahyudi.

Pria yang jadi sopir selama buron 2 tahun itu menilap uang pengadaan penerangan jalan lingkungan (PJU) untuk membayar utang.

Dirinya membayar utang Rp 800 juta untuk mengembalikan modal awal pencalonannya menjadi Kades Mojowono, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka Ainur Wahyudi, mengaku, dirinya terpaksa menilep uang dari rekayasa proyek pembangunan penerangan jalan lingkungan dari anggaran DD tahun 2017.

Dia menggunakan uang hasil korupsi untuk tambahan menutup utang biaya Pilkades saat dirinya mencalonkan Kepala Desa Mojowono.

"Uangnya untuk membayar utang saya, untuk Pilkades yang pertama 800 juta. Iya, pas Pilkades itu seluruhnya utang," ucap tersangka di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (15/1/2025).

Ia menggunakan segala cara untuk memuluskan niat jahatnya korupsi.

Di antaranya menekan bendahara desa setempat, merekayasa proyek fiktif dan memalsukan tanda tangan dalam laporan pertanggung jawaban.

"Iya, saya Ngepres bendahara (Desa) kemudian saya minta uangnya (DD)," jelasnya.

Pembangunan PJU sebanyak 63 titik dengan alokasi anggaran DD senilai Rp 235 juta, pada tahun 2017.

Namun oleh tersangka uang DD digunakan untuk kepentingan pribadi membayar utang dan baru direalisasikan pada tahun 2018.

Berdasarkan surat pembayaran pemasangan PJU Desa Mojowono, tersangka memerintahkan pihak kedua sebagai pelaksana untuk membuat konstruksi penerangan jalan lingkungan, dengan total Rp.84 juta.

Rinciannya adalah pengadaan 44 unit tiang lampu penerangan jalan desa senilai Rp 39.600.000.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved