Berita Viral

PADAHAL Sudah Cerai, PRIA di Majalengka Masih Cemburu, Bunuh Pacar Mantan Istrinya

Seorang pria bunuh pacar mantan istrinya gegara cemburu. Meski sudah bercerai, pria ini masih tak terima mantan istrinya memiliki pacar.

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria bunuh pacar mantan istrinya gegara cemburu. Meski sudah bercerai, pria ini masih tak terima mantan istrinya memiliki pacar. 

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Majalengka. 

Pelaku inisial WD (22) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, cemburu menjadi motif WD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu nekat menghabisi nyawa korban.

Sebab, api cemburu tampaknya langsung berkobar setelah tersangka melihat percakapan korban dan mantan istrinya melalui fitur obrolan pribadi di media sosial Facebook.

"Jadi, setelah melihat bukti chatting tersebut, tersangka langsung emosi, dan pada akhirnya berniat untuk menghabisi korban," ujar Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (17/1/2025).

Ia mengatakan, tersangka juga merasa belum pernah menceraikan istrinya sejak menikah siri pada 2019 hingga kini telah memiliki anak berusia kira-kira empat tahun.

Namun, dari kacamata sang istri ternyata merasa telah diabaikan, karena tersangka tidak pernah menafkahinya selama berbulan-bulan sejak bekerja di luar kota, sehingga menganggap telah bercerai.

Baca juga: Rombongan Forkopimda Asahan Tabrak Pengendara Motor di Labuhanbatu 

Baca juga: SOSOK TKW Apriliya Pamer Hidup Terjamin di Belanda, ART Dapat Jaminan Pensiun dan Asuransi Kesehatan

Karenanya, menurut dia, tersangka menuding korban telah berselingkuh dengan istrinya, dan merasa emosi hingga mulai menyusun rencana untuk menghabisinya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara ternyata tersangka telah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban sejak Desember 2024," kata Indra Novianto.

Hingga akhirnya, tersangka pun nekat menghabisi korban di areal persawahan menggunakan celurit, badik, dan lainnya, sehingga langsung meninggal dunia di lokasi kejadian pada Rabu (15/1/2025).

Jajarannya pun turut mengamankan barang bukti dari mulai dua unit sepeda motor, pakaian, sandal, helm, gagang celurit, sarung kujang, dan lainnya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara itu, kasus serupa juga pernah terjadi di Sumatera Barat.

Pria di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat nekat menghabisi selingkuhan istrinya.

Pelaku membunuh selingkuhan istrinya pada Selasa (24/12/2024) malam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved