Berita Viral
EMAS Senilai Rp 1 Triliun Digasak dari Tambang Ilegal di Kalbar, Yu Hao Divonis Bebas, Jaksa Kasasi
Gasak 774 Kg Emas dari Tambang Ilegal di Kalbar, WN China Yu Hao Divonis Bebas Pengadilan Tinggi Pontianak.
|
Editor:
AbdiTumanggor
istimewa
Gasak 774 Kg Emas dari Tambang Ilegal di Kalbar, WN China Yu Hao Divonis Bebas Pengadilan Tinggi Pontianak.
Putusan ini tertuang dalam Nomor Perkara 332/Pid.Sus/PN Ktp. Vonis hakim ini tentu lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU sebelumnya.
Tak terima dengan putusan hakim, Yu Hao kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak.
Belakangan, hakim pada Pengadilan Tinggi Pontianak mengabulkan permohonan banding Yu Hao dan membebaskannya dari semua dakwaan dari putusan pengadilan sebelumnya.
(*/Tribun-medan.com)
Tags
Emas senilai Rp 1 triliunan
Tambang Ilegal di Kalbar
YH asal China tambang emas ilegal
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak
WN China Yu Hao
Yu Hao Divonis Bebas
Tribun-medan.com
Berita Terkait: #Berita Viral
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gasak-774-Kg-Emas-dari-Tambang-Ilegal-di-Kalbar.jpg)