Berita Nasional
Hasto Resmi Ajukan Sidang Praperadilan, KPK Optimistis Bisa Menang, Siapkan Bukti Kuap Suap
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya optimistis dapat mengalahkan Hasto.
TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka korupsi suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan praperadilan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sangat siap menghadapi Hasto di persidangan praperadilan yang akan di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya optimistis dapat mengalahkan Hasto.
Ia menegaskan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Menurutnya, penyidik KPK sudah mempersiapkan segala bukti yang diperlukan untuk pembuktian di persidangan.
"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim gitu, ibarat kata ini pembuktian secara formal kita sudah siapkan," kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Meski demikian, Setyo enggan mengungkapkan bukti-bukti yang akan digunakan di persidangan nantinya.
Setyo juga menambahkan, KPK siap untuk memenuhi permintaan hakim tunggal jika diperlukan bukti materiil lebih lanjut.
"Apalagi kalau kemudian tuntutannya atau masuknya kepada yang materiil juga misalkan hakim tunggalnya minta pun juga kami akan siapkan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa alat bukti yang dimiliki KPK cukup kuat untuk membuktikan bahwa Hasto terlibat dalam kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta dalam perintangan penyidikan terhadap eks kader PDIP, Harun Masiku.
"Kami juga akan berusaha membuktikan bahwa peristiwa, bahwa perbuatan yang dilakukan HK (Hasto Kristiyanto) terhadap penyuapan, perbuatan penyuapan, perintangan itu peristiwanya ada dan itu adalah melanggar hukum," ucap dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan, telah menerima permohonan praperadilan dari Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Jumat (10/1/2025).
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Erna Ratna Ningsih, mengatakan sidang praperadilan pihaknya melawan KPK bakal digelar awal pekan depan.
"Sidang tanggal 21 Januari, Minggu depan hari Selasa," kata Erna, Selasa (14/1/2025).
Di sisi lain, KPK sebelumnya menolak permohonan Tim Hukum PDIP yang meminta pemeriksaan Hasto ditunda selama proses praperadilan berlangsung.
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hasto-harun-masiku-tribunmedan1.jpg)