Berita Viral

Duduk Perkara Guru BK Polisikan Wali Murid di Sampang, Dituduh Pungli karena Suruh Siswa Bawa Ikan

Inilah duduk perkara guru BK bernama Dwi Eni Purwanti di SMP Negeri Camplong, Sampang, Madura polisikan wali murid yang menuduhkan pungli karena suruh

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Duduk Perkara Guru BK Polisikan Wali Murid di Sampang, Dituduh Pungli karena Suruh Siswa Bawa Ikan 

Diceritakan Dwi, tuduhan yang membuatnya risih karena telah ramai di publik itu bermula saat dirinya mengalami perselisihan ringan dengan salah satu teman guru perempuan di SMPN 1 Camplong pada November 2024 lalu.

Kemudian, singkatnya dia dihubungi oleh suami dari teman gurunya tersebut via WhatsApp melalui pesan suara dengan nada kasar tanpa bertanya terlebih dahulu.

"Sampai saat ini pesan suara itu saya simpan. Begitupun saya langsung beritahukan kepala sekolah karena beliau berhak tahu dan diarahkan untuk tidak meresponnya," terangnya.

Setelah lama tidak memberikan tanggapan terhadap pesan suami dari teman gurunya itu, akhirnya Dwi Eni Purwanti diancam berupa ingin menyebarkan semua kesalahan tidak jelas yang dilakukannya.

"Kesalahannya tidak masuk akal seperti kasus penggrebekan di kosan pada 2009. Kapan saya digrebek, saya saja tidak pernah ngekos."

"Kemudian ancaman lainnya juga ada, sampai sekarang juga saya simpan," jelasnya.

"Sampai saya diancam akan dilaporkan ke Polisi. Saya bilang silahkan laporkan karena memang saya tidak salah," imbuhnya.

Baca juga: KRONOLOGI Penemuan Jasad Anggota BIN Brigjen TNI Purn Hendrawan Ostevan Mengambang di Laut

Hingga akhirnya, dirinya diarahkan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Camplong untuk meminta maaf kepada teman guru perempuan dan suaminya namun, dirinya menolak. 

"Alasan saya harus meminta maaf karena melawan. Saya bukan melawan tapi karena saya tidak merasa melakukannya."

"Akhirnya saya diancam akan diberitakan di media," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Camplong Indrawati saat dikonfirmasi menyampaikan, jika kasus pungli yang kabarnya dilakukan salah satu guru di lembaganya itu masih bersifat dugaan.

Sedangkan, keterangan dari guru yang bersangkutan, tidak pernah melakukan praktek pungli tersebut.

"Kalau seandainya informasi itu terjadi, maka kami akan melakukan pembinaan," pungkasnya. 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved