Medan Terkini
Pengendara Toyota Fortuner yang Tewaskan 3 Warga di Medan Ternyata Baru Pulang dari Warung Tuak
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, pada Minggu (12/1/2025) malam.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, pada Minggu (12/1/2025) malam.
Insiden kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Fortuner dan tiga unit sepeda motor.
Akibat peristiwa tersebut, tiga orang warga bernama Nifri Saldi, Tuahta Barus dan satu orang lagi yang belum diketahui identitasnya, tewas.
Menurut Kanit Lantas Polsek, AKP Andrea Nasution, kecelakaan tersebut bermula dari pengendara mobil Toyota Fortuner bernama Tagading Mangihut Tua Dev Silalahi (19), menabrak sejumlah kendaraan.
Awalnya, mobil Toyota Fortuner BK 1778 AEW menyenggol sepeda motor Honda Kharisma yang dikendarai Muhammad Ibnu Zaky (14) berboncengan dengan Izmi Triwahyudi (8).
"Mobil Fortuner yang dikendarai oleh TM datang dari Kampung Susuk Selayang I Medan, Kecamatan Medan Selayang," kata Andrea kepada Tribun Medan, Senin (13/1/2025).
"Setibanya di depan kolam retensi menyenggol sepeda motor Honda Kharisma, ditabrak dari belakang," sambungnya.
Katanya, mobil tersebut langsung tancap gas.
Lalu, sekitar jarak 200 meter mobil berwarna hitam tersebut menabrak sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai oleh Nifri Saldi (28).
Kemudian mobil tersebut menabrak lagi sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Tuahta Barus (48) yang berboncengan dengan rekannya yang belum diketahui identitasnya.
"Jadi korban yang meninggal itu ada tiga orang," sebutnya.
Andrea menyampaikan, setelah kejadian pengemudi tersebut pun langsung diamankan oleh petugas.
Saat diinterogasi, sopir tersebut mengaku baru pulang dari warung tuak bersama dengan dua orang temannya.
Pada saat kejadian, sopir mobil SUV berwarna hitam itu melaju dengan kecepatan tinggi.
"(Pengakuan pengemudi) ya minum (tuak). (Pulang dari warung tuak) ya seperti itu," ucapnya.
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Stasiun Lama Kampung Lalang, Sopir Avanza Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-di-lokasi-kejadian-Jalan-Abdul-Hakim-Kecamatan-Medan-Selayang-1.jpg)