Medan Terkini

Mahasiswi di Medan Ditangkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Modus Kenalan di Medsos dan Bawa ke Kos

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan menangkap Sintia (21) mahasiswi Fakultas Farmasi Universitas Audi Indonesia di Medan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Momen Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu bersama Sintia (baju tahanan) melakukan reka ulang pencurian sepeda motor, Senin (13/1/2025). Ia mengungkap mahasiswi Fakultas Farmasi ini terlibat sindikat pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali bersama kekasihnya dengan modus kenalan di media sosial. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan menangkap Sintia (21) mahasiswi Fakultas Farmasi Universitas Audi Indonesia di Medan karena terlibat sindikat pencurian sepeda motor.

Ia ditangkap pada 10 Januari 2025 kemarin, sekira pukul 01.30 WIB setelah Polisi menemukan barang bukti sepeda motor korban yang hilang dari parkiran minimarket berada dalam indekos tempat tinggal Sintia di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengatakan, modus Sintia dalam sindikat pencurian sepeda motor ini ialah mengajak korbannya berkenalan di media sosial, lalu mengajaknya bertemu di kamar indekosnya.

"Benar, kami menangkap Sintia setelah kami menemukan barang bukti sepeda motor di indekosnya, kemudian saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya terlibat sindikat pencurian motor,"kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, Senin (13/1/2025).

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu menambahkan, penangkapan Sintia bermula ketika personel Polsek Medan Tuntungan mendapat laporan dari seorang pemuda bernama Surya Dilan (19) yang kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 2435 ALT di sebuah parkiran minimarket, Jalan Letjen Jamin Ginting, pada Jumat 10 Januari sekira pukul 00:05 WIB.

Kemudian Polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari barang bukti rekaman video Closed Cirkuit Television (CCTV).

Pengakuan korban, saat itu ia baru saja makan dan jalan-jalan dengan Sintia, wanita yang dikenal melalui media sosial, lalu singgah ke minimarket untuk membeli buah. 

Namun ketika keluar, sepeda motornya sudah hilang dari parkiran.

Korban sempat melihat rekaman video cctv dan melihat pelakunya berjumlah satu orang, memakai helm dan jaket berwarna hitam.

Saat sedang melakukan olah tempat kejadian perkara, rupanya ada seorang laki-laki mendatangi Polisi dan korban.

Ia menceritakan kepada korban kalau sebelumnya juga kehilangan sepeda motor, saat sedang kencan dengan wanita yang sama, yakni Sintia.

Mendengar itu, personel Reskrim Polsek Medan Tuntungan menginterogasi Sintia dan memeriksa handphonenya, namun isi chatnya sudah dihapus.

Lalu Polisi, korban dan juga tersangka bergerak ke indekos Sintia. Ternyata sepeda motor korban yang baru saja hilang berada di lokasi.

"Nah. Korban yang sebelumnya berada di lokasi bilang, si cewek ini dulu pernah jalan sama aku, hilang juga sepeda motorku. Begitulah kata korban. Makanya kita interogasi si Sintia ini dan kita memeriksa handphonenya sudah dihapus dia isi chatnya dengan eksekutor,"kata Iptu Syawal Sitepu.

Usai menemukan barang bukti, lantas mahasiswi perantauan asal Provinsi Riau ini tak bisa lagi mengelak.

Tampang Sintia (21) mahasiswi Fakultas Farmasi Audi Indonesia di Medan usai ditangkap, Senin (13/1/2025). Ia terlibat sindikat pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali bersama kekasihnya dengan modus kenalan di media sosial.
Tampang Sintia (21) mahasiswi Fakultas Farmasi Audi Indonesia di Medan usai ditangkap, Senin (13/1/2025). Ia terlibat sindikat pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali bersama kekasihnya dengan modus kenalan di media sosial. (TRIBUN MEDAN/HO)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved