Berita Langkat Terkini

Korban Penganiayaan di Langkat Diduga Dikriminalisasi, Polisi: Pelaku dan Korban Saling Lapor

Pelaku berinisial Hbb (42) yang melakukan penganiayaan terhadap Alamsyah alias Aca (58) selaku eks Tim 9 Percepatan Pembangunan Rumah Korban Banjir

|
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi Alamsyah alias Aca yang dianiaya pakai asbak rokok oleh pelaku berinisial Hbb. 

"Ini bermula awalnya dari hutang piutang, si Alamsyah alias Aca ini berhutang kepada si Hbb. Dan dihari kejadian, Hbb datang bersama temannya ke rumah si Aca maksud menagih hutang," ujar Dedi menurut keterangan Hbb saat membuat laporan ke Polres Langkat

Setelah itu cekcok mulut mereka dirumah Aca. Dedi menambahkan dari keterangan Aca dan Hbb, jika Aca mengatakan ia dipukul pakai asbak, sedangkan Hbb bilang dia juga dipukul sama si Aca. 

"Kemudian Hbb kabur, dan dikejar sama anaknya si Aca. Sempat mau disabet pakai korek sejenis alat tajam yang kecil. Dan Hbb mengalami luka dibagian pinggang dan punggung belakangnya," ujar Dedi. 

Alhasil Aca membuat laporan di Polsek Bahorok dan Hbb membuat laporan di Polres Langkat

Kasat Reskrim Polres Langkat ini menegaskan, jika kedua laporan tetap berjalan. 

"Intinya Polsek Bahorok sudah melakukan penanganan terhadap laporan Aca, mungkin dalam waktu dekat akan dilakukan upaya paksa terhadap tersangkanya. Begitu juga dikami, karena enggak bisa juga kami kesampingkan laporan Hbb. Ia melaporkan Pasal 170 mobilnya rusak dan kena sabet senjata tajam," tutup Dedi.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved