Berita Langkat Terkini
Korban Penganiayaan di Langkat Diduga Dikriminalisasi, Polisi: Pelaku dan Korban Saling Lapor
Pelaku berinisial Hbb (42) yang melakukan penganiayaan terhadap Alamsyah alias Aca (58) selaku eks Tim 9 Percepatan Pembangunan Rumah Korban Banjir
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Hbb pun bertanya berapa ada duit? Lalu saya jawab, Rp50 juta ada dan Hbb minta segera dikirim uang itu, saya pun kemudian memberikan uang itu," kata Aca.
Ironisnya, sambung Aca, Hbb mendatangi kantor desa untuk balik nama surat tersebut usai menerima uang Rp50 juta.
"Saya tau dari pak kades karena saya dihubungi bahwasanya Hbb mau balik nama surat milik saya. Lalu saya jawab dari telpon itu bisa pak kades tapi Hbb harus kembalikan dulu uang Rp 50 juta baru balik nama," tambahnya.
"Yang rugi itu sebenarnya saya, tanah hilang, jalan tidak siap. Sekarang macam saya pula yang salah," sambungnya.
Alhasil, hubungan keduanya semakin panas. Bahkan diduga Hbb turut memancing kepanasan itu dengan komentar untuk bayar utang dalam postingan promosi tempat penginapan korban pada media sosial.
"Saya jawab lah komentarnya bahwa tidak ada utang. Dan di hari itu juga, Hbb mendatangi rumah saya seraya bilang tidak suka dengan balasan komentar itu," katanya.
"Saya pun langsung jawab kalau yang rugi itu saya, jalan tidak siap, tanah hilang," sambung Aca.
Situasi tegang itu membuat Hbb ringan tangan hingga menganiaya Aca dengan asbak kaca pada kepalanya. Setelah itu, Hbb juga memukul korban.
Aca mengatakan sempat berusaha berdiri dan melawan Hbb.
"Ketika mau melawan tapi ditangkap sama kawan Hbb dan dia (Hbb) pun melarikan diri," kata Aca.
Istri dan anak korban saat situasi itu berteriak hingga mengundang perhatian masyarakat. Aca mengaku, berusaha mengejar Hbb, tapi IJ merangkulnya.
"Hbb lari dengan terjatuh-jatuh, terduga bandar sabu itu diduga sedang mabuk ketinggian usai isap sabu. Mobil Hbb Toyota Fortuner yang mau diamankan masyarakat terjadi keanehan. Pada jam itu juga, personel polsek dan koramil datang mengamankan mobil Hbb. Ada apa ini?" kata Aca.
Usai kejadian itu, istri korban membuat laporan ke Polsek Bahorok.
"Anehnya pelaku Hbb terduga bandar narkoba tidak ditangkap, malah keluar surat panggilan kepada saya, istri dan anak saya yang justru dipanggil Polres Langkat pada 30 Desember 2024. Kasus ini penuh rekayasa," ujar Aca.
Sedangkan itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza angkat bicara. Dan membenarkan jika korban dan pelaku saling lapor.
| Hutan Mangrove di Langkat Terancam Dialihfungsikan, Warga: Kami Cemas, Alat Berat masih Stand By |
|
|---|
| 20 Hari Berlalu, Jasad WNI Asal Langkat yang meninggal Dunia di Kamboja Belum Tiba di Tanah Air |
|
|---|
| Jejak AKP Ghulam Kasat Reskrim Polres Langkat, Pernah Tangkap Anggota DPRD Kasus Judi Sabung Ayam |
|
|---|
| 2 Kasat dan 2 Kapolsek di Langkat Diganti, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| IRT di Langkat Diringkus Polisi seusai Nekat Curi Motor Warga yang Terparkir di Teras Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kondisi-Alamsyah-alias-Aca-yang-dianiaya-pakai-asbak_.jpg)