Berita Viral
DUDUK Perkara Anggota DPRD Jambi Cekcok dengan Istri, Saling Lapor, Sama-sama Ngaku Jadi Korban
Menurut MRRU yang melapor ke Polresta Jambi, ia menjadi korban pengeroyokan oleh mertua dan istrinya.
Peristiwa itu memicu kerumunan warga.
Warga menyaksikan kekerasan tersebut.
Ketika keduanya sedang memperebutkan anak, tiba- tiba datang terlapor IY dan Z (mertua) mencoba mengambil anak pelapor, sembari menganiaya pelapor.
Versi sang Istri, WID
Kedua, menurut keterangan WID, istri anggota DPRD Provinsi Jambi MRRU.
Kasus dugaan penganiayaan Anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU, mendapat respons dari kuasa hukum WI, terlapor yang juga merupakan istri dari pelapor.
Kuasa hukum WI, Fikri Riza, membantah isi laporan polisi pelapor yang melaporkan kliennya.
Baca juga: 7 Bayi yang Baru Lahir Disiksa Perawat hingga Alami Patah Tulang
Fikri Riza mengatakan fakta yang terjadi berkebalikan dengan laporan polisi tersebut.
Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan kliennya WI dan orangtuanya diduga melakukan penganiayaan terhadap MRRU.
Fikri Riza membantahnya.
"Dia itu justru memainkan peran playing victim. Tidak ada WI melakukan penganiayaan, dia justru jadi korban yang mengalami luka," kata Fikri, kepada Tribun Jambi, Jumat (10/9/2024).
Kejadian itu bermula ketika anggota DPRD Provinsi Jambi MRRU bersama 7 orang rekannya datang ke rumah orangtua WID.
WI yang merupakan istri MRRU, disebut telah tinggal bersama orangtuanya di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi sejak MRRU menggugat cerai.
Perceraian mereka pun kini berproses di Pengadilan Agama Jambi.
MRRU mendatangi rumah WI pada Kamis (9/1) sekira pukul 15:15 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DUDUK-Perkara-Anggota-DPRD-Jambi-Cekcok-dengan-Istri-Saling-Lapor-Sama-sama-Ngaku-Jadi-Korban.jpg)