Berita Viral
DUDUK Perkara Anggota DPRD Jambi Cekcok dengan Istri, Saling Lapor, Sama-sama Ngaku Jadi Korban
Menurut MRRU yang melapor ke Polresta Jambi, ia menjadi korban pengeroyokan oleh mertua dan istrinya.
Tak hanya itu, MRRU juga mengalami luka akibat gigitan di lengan sebelah kanan.
Dari surat laporan di Polresta Jambi yang diperoleh Tribun Jambi, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, pada Kamis (9/1/2025) sekira pukul tiga.
Baca juga: Polsub Sektor Datuk Bandar Timur Patroli Dialogis, Sapa Warga Tanjungbalai Ciptakan Kondusivitas
Kronologi anggota dewan dianiaya, awalnya MRRU datang ke rumah IY, untuk menemui putranya yang berusia 4 tahun.
MRRU dan anak IY yang bernama WIP, saat ini sedang proses perceraian di Pengadilan Agama Jambi.
Sesampainya di lokasi kejadian, MRRU bertemu dengan terlapor IY.
Dia disuruh menunggu di toko baju milik terlapor Z.
Setelah beberapa saat, MRRU diizinkan masuk rumah dan bertemu dengan putranya yang sudah dua bulan tidak jumpa.
Setelah masuk rumah, MRRU bertemu anaknya.
Baca juga: Kapolres Langkat Safari Jumat: Jaga Persatuan dan Kamtibmas Pasca-Pilkada
Mereka bermain bersama di dalam toko.
Ketika MRRU sedang bermain dengan putranya, WIP selalu memegangi kaki sang anak.
MRRU merasa tidak nyaman lalu menegur WIP.
WIP merupakan aparatur sipil negara (ASN) dokter gigi RSUD Ahmad Rifin Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi.
Terjadi cekcok mulut antar keduanya.
Mereka tarik menarik memperebutkan anak.
Disebutkan dalam laporan, kemudian ada tindakan kekerasan fisik oleh IY dan Z, mertua yang ikut campur tangan untuk merebut anak tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DUDUK-Perkara-Anggota-DPRD-Jambi-Cekcok-dengan-Istri-Saling-Lapor-Sama-sama-Ngaku-Jadi-Korban.jpg)