Breaking News

Berita Internasional

7 Bayi yang Baru Lahir Disiksa Perawat hingga Alami Patah Tulang

Dia telah didakwa dengan tuduhan penelantaran anak dan penganiayaan berat atas cedera yang diderita bayi pada tanggal 10 November 2024.

Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
mirror.co.uk
Erin Elizabeth Ann Strotman dipenjara akibat tindakannya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral seorang perawat rumah sakit menghadapi tuduhan pelecehan terhadap anak.

Ditemukan beberapa bayi mengalami patah tulang di unit perawatan intensif neonatal (NICU).

Dilansir dari mirror.co.uk, Jumat (10/1/2025) pelaku tersebut bernama Erin Elizabeth Ann Strotman yang berusia 26 tahun.

Dia telah didakwa dengan tuduhan penelantaran anak dan penganiayaan berat atas cedera yang diderita bayi pada tanggal 10 November 2024.

Wanita itu pada saat itu bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit Dokter Henrico di Richmond, Virginia.

Pada 24 Desember, rumah sakit tersebut mengatakan bahwa mereka tidak akan menerima bayi tambahan di NICU.

Mereka menemukan tiga bayi yang baru lahir mengalami patah tulang pada akhir November dan Desember.

Laporan tersebut mengatakan bahwa cedera itu mirip dengan insiden yang melibatkan empat bayi pada musim panas 2023.

Pengacara Henrico Commonwealth, Shannon Taylor, menyampaikan suatu hal.

Hukuman maksimum menurut undang-undang untuk tindak pidana penelantaran anak adalah 10 tahun penjara.

Sementara itu, tindak pidana penganiayaan dengan maksud jahat memiliki ancaman hukuman maksimum 20 tahun penjara.

"Terdakwa dipekerjakan sebagai perawat di Rumah Sakit Dokter Henrico sepanjang waktu yang relevan dengan investigasi ini," ungkap Taylor.

"Namun, menurut pemahaman kami, dia tidak lagi bekerja di sana," tambahnya.

Taylor mengatakan bahwa terdakwa tidak dibebaskan dengan jaminan.

Dia tetap ditahan di penjara Henrico County dan telah diperintahkan untuk tidak melakukan kontak dengan anak di bawah usia 18 tahun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved