Berita Viral

PILU Pasutri Korban Penipuan Rekrutmen Polri, Setor Rp 900 Juta, Tapi Anak Jadi Tukang Sapu Polres

Nasib pilu dialami Suratmo (57) setor Rp 900 juta agar anaknya bisa masuk polisi namum berakhir sebagai tukang sapu di Polres.

HO
Nasib pilu dialami Suratmo (57) setor Rp 900 juta agar anaknya bisa masuk polisi namum berakhir sebagai tukang sapu di Polres. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib pilu dialami Suratmo (57) setor Rp 900 juta agar anaknya bisa masuk polisi namum berakhir sebagai tukang sapu di Polres. 

Kasus ini terjadi di rekrutmen Bintara Polri di Pemalang, Jawa Tengah. 

Pelaku penipuan rekrutmen Bintara Polri Briptu Wartono telah dipecat. 

Suratmo dijanjikan kedua anaknya bisa lolos seleksi polri, namun hingga kini Briptu Wartono belum memenuhi janjinya.

Briptu Wartono menjalani sidang kode etik yang digelar di ruang Tribrata Polres Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2024).

Kasi Humas Polres Pemalang, Ipda Widodo, menjelaskan sidang yang dipimpin AKBP Pranata memutuskan Briptu Wartono disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

"Hari ini WR sudah otomatis bukan anggota polisi lagi, sebagaimana putusan sidang komisi kode etik oleh Polres Pemalang," tandasnya.

Menurut Ipda Widodo, keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Pemalang menjaga integritasnya.

Sebelumnya, Briptu Wartono ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan seleksi Bintara Polri.

Baca juga: Resep Entok Masak Kemangi, Disantap dengan Nasi Hangat Makin Joss

Baca juga: Bantuan Pangan Non Tunai Cair Januari 2025, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Diduga uang Rp900 juta yang disetorkan korban digunakan untuk judi online.

Awalnya, korban ingin menyelesaikan kasus ini secara mediasi dan meminta uangnya kembali.

Namun, Briptu Wartono tak dapat mengembalikannya karena uang Rp900 juta telah habis.

Setelah ditetapkan tersangka, berkas perkara Briptu WR dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah korban membuat laporan dan penyidik menemukan sejumlah bukti.

Laporan kasus ini diterima Polres Pemalang pada September 2023 lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved