TRIBUN WIKI

Bantuan Pangan Non Tunai Cair Januari 2025, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Januari 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap tiap bulannya.

Editor: Array A Argus
Pixabay.com
Ilustrasi dana BPNT 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menjelaskan, bahwa pencairan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT akan dilakukan Januari 2025.

Nantinya, pencairan dana BPNT ini dilakukan setiap bulannya.

Keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH) tiap bulannya.

Jadi, pencairannya tidak dilakukan per dua atau empat bulan lagi.

Adapun alasan percepatan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai ini karena kemarin sejalan dengan penerapan PPN 12 persen.

Bagi Anda yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan bantuan BPNT, Anda bisa mengeceknya di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek NIK KTP penerima bansos PKH 

1. Laman cekbansos.kemensos.go.id

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa per kelurahan
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode (tanpa dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol CARI DATA

Baca juga: Perhatikan, Ini Cara Cek Ranking SKD CPNS 2024

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

2. Aplikasi Cek Bansos

  • 1. Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos"
  • 2. Pilih "Buat Akun Baru"
  • 3. isi kolom yang tersedia yakni:

a. Nomor Kartu Keluarga (KK)

c. Alamat sesuai KTP

  • Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP
  • Klik "Buat Akun Baru".
  • Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
  • Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
  • Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.
  • Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
  • Selanjutnya, klik "Cari Data".

Nominal Bansos PKH

Besaran bansos PKH berbeda-beda tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.

Inilah besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

Penyaluran PKH dilakukan melalui dua cara.

Kedua, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved