TRIBUN WIKI
Bantuan Pangan Non Tunai Cair Januari 2025, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Januari 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap tiap bulannya.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menjelaskan, bahwa pencairan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT akan dilakukan Januari 2025.
Nantinya, pencairan dana BPNT ini dilakukan setiap bulannya.
Keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH) tiap bulannya.
Jadi, pencairannya tidak dilakukan per dua atau empat bulan lagi.
Adapun alasan percepatan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai ini karena kemarin sejalan dengan penerapan PPN 12 persen.
Bagi Anda yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan bantuan BPNT, Anda bisa mengeceknya di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek NIK KTP penerima bansos PKH
1. Laman cekbansos.kemensos.go.id
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa per kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode (tanpa dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Baca juga: Perhatikan, Ini Cara Cek Ranking SKD CPNS 2024
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
2. Aplikasi Cek Bansos
- 1. Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos"
- 2. Pilih "Buat Akun Baru"
- 3. isi kolom yang tersedia yakni:
a. Nomor Kartu Keluarga (KK)
c. Alamat sesuai KTP
- Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP
- Klik "Buat Akun Baru".
- Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
- Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.
- Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
- Selanjutnya, klik "Cari Data".
Nominal Bansos PKH
Besaran bansos PKH berbeda-beda tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.
Inilah besaran bantuan PKH setiap tahunnya:
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Penyaluran PKH dilakukan melalui dua cara.
Kedua, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kisah Ronny Pasla, 'Si Macan Tutul' Bikin GBK Bergemuruh Gagalkan Tendangan Dewa Sepak Bola Brasil |
|
|---|
| SOSOK Kiandra Ramadhipa, Pebalap Muda Indonesia Tempati Posisi 5 di ETC 2025 |
|
|---|
| Profil Prof Yohanes Surya, Fisikawan yang Pilih Mundur dari Jabatan Komisaris Independen PT Telkom |
|
|---|
| Profil Petrus Fatlolon, Eks Bupati Tanimbar yang Dulunya Dosen, Kini Masuk Penjara |
|
|---|
| Profil dan Agama Aisha Retno, Penyanyi Keturunan Indonesia yang Sebut Batik dari Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-dana-BPNT-Oktober-2024.jpg)