Medan Terkini

Kasus Masinton Pasaribu Tarik Paksa Baju Camelia Masih Lanjut, Polisi Tunggu Proses Pilkada Selesai

Laporan terhadap Masinton Pasaribu yang menarik baju Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Camelia Neneng Susanty Sinurat, masih berlanjut.

TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Masinton Pasaribu 

Saat itu Camelia sempat mengadu ke Sarma, lalu menutup bajunya sambil mengambil tas. 

"Saya gak tahu juga mau gimana, mau teriak juga gak tahu. Untung saya pakai baju dalaman. Saya tutup baju, saya ingat betul kancing itu melompat. Tinggal sisa kancing paling bawah. Dia (Masinton) masih ngomel, dia kan saya tahu Calon di Tapanuli Tengah. Setelah itu saya pulang, sempat lagi saya salami. Terus saya sampai lah ke Poltabes. Di mobil sempat saya bilang ke teman kenapa gak bela saya," katanya. 

Kepada polwan yang memeriksa laporan Camelia, diceritakan proses penarikan baju yang keras dan mengenai bagian dadanya. Dia ditanya apakah ada luka. 

"Saya bilang pas ditarik mengena dada saya. Saya buka baju dalam saya memang ada memar . Mungkin karena tenaga dia (Masinton Pasaribu) menarik baju saya. Dari situ kami balik Sibolang, saya ingat didampingi 2 polisi, saya ingat Pak Sihaloho namanya. Saat ditunjukan lokasi, kancing itu masih ada disitu," ungkapnya. 

"Saya ke Pirngadi jam 9, jam 10 ketemu dokter, saya diperiksa, saya stres galau minta istirahat. Pusing berkunang-kunang. Kaget kejadian itu, saya diarahkan ke IGD. Saya ingat tensi, ambil darah, tensi 145 saya disuruh rawat inap satu malam. Dokter larang pulang masuk Rabu, saya keluar kamis," katanya. 

Camelia mengaku tidak tahu permasalahan awal mula Masinton Pasaribu menarik bajunya, dengan alasan dianggap tidak mendukung dia. Bahkan, Camelia belum pernah bicara empat mata dengan Masinton Pasaribu selama ini. 

"Tegak lurus seperti apa saya tidak tahu sampai sekarang," katanya. 

Kuasa Hukum Camelia, Ferdinan Simorangkir mengatakan pihaknya telah melaporkan sesuai kejadian itu, ketika ada pengembangan ke penyidik ada bekas luka lebam. Yang dilaporkan adalah dugaan pelecehan seksual, diduga oleh Masinton Pasaribu.

"Ini masalah individu bukan partai. Tidak ada pembenaran sikap-sikap yang dilakukan Masinton. Bukti CCTV sepengetahuan kami sudah diambil penyidik," kata pengacara Camelia. 

"Harapan kami kuasa hukum, tentunya penyelidikan dan penyidikan yang benar. Penuntasan kasus yang benar. Oleh sebab itu kami nyatakan dua individu yang diatur oleh hukum posisif Indoensia. Yang mengedepankan keadikan tanpa intervensi siapapun,"pungkasnya. 

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved