Berita Medan
18 Orang Saksi Termasuk Dokter Diperiksa Terkait Dugaan Malapraktik di RSU Sylvani
Lanjut Junaidi, tak hanya itu perawat hingga beberapa dokter juga telah dimintai keterangannya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Informasi yang diperoleh, kedua kasus dugaan malapraktik ini didampingi oleh kuasa hukum yang sama yaitu Risma Situmorang.
Saat diwawancarai wartawan, Risma pun menguraikan kejadian yang dialami kedua korban.
"Untuk korbannya Seprina Dwi, mulanya didampingi oleh rekan saya Minola Sebayang. Kami ketemu saat saya sedang mendampingi Bapak Indra Buana menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Binjai," ujar Risma.
Karena sedang menangani perkara yang sama, Minola meminta Risma untuk ikut mendampingi kasus dugaan malapraktik di RSU Sylvani yang dialami Seprina Dwi.
Meski begitu, dugaan malapraktik ini pertama dialami oleh istri Indra Buana, setelahnya baru Seprina Dwi.
Dugaan malapraktik yang dialami Seprina berbeda dengan istri Indra Buana termasuk dokter yang dilaporkan ke Polres Binjai.
Adapun dokter yang dilaporkan yaitu dr TSH, dr VV, dan dr SF.
"Mulanya pada, Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, Ibu Seprina sedang hamil diusia lima bulan, dan mengalami pendarahan sehingga dibawa ke RSU Sylvani," ujar Risma.
Sesampai di RSU Sylvani, Seprina langsung diberikan penanganan medis. Wanita yang masih berusia 22 tahun ini, menginap di rumah sakit.
Saat berada diruang inap, Seprina merasa sakit pada perutnya dan meminta pertolongan perawat untuk memanggil dokter.
"Tapi dokter tak kunjung datang. Ibu Seprina ini pun melahirkan anaknya tanpa pendampingan dokter. Anaknya pun dibawa keruangan bayi. Tapi tidak lama kemudian, Ibu Seprina mendapat kabar jika bayinya sudah meninggal dunia," ujar Risma.
Kemudian, Seprina dan keluarga membawa bayi tersebut pulang dengan kondisi sudah terbungkus kain.
"Sesampai dirumah, bayi tersebut ternyata masih hidup dan bernafas. Alhasil keluarga dan Ibu Seprina membawa bayinya kembali ke RSU Sylvani. Tetapi nyawa bayi itu sudah tak bernyawa lagi," kata Risma.
Atas kejadian ini, akhirnya Seprina Dwi dan keluarga melaporkan RSU Sylvani ke Polres Binjai atas kasus dugaan malapraktik.
Sebelumnya, usai digugat di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, oknum dokter atau tenaga medis di RSU Sylvani juga dilaporkan ke Polres Binjai.
| Kapolrestabes Medan Ungkap Kronologi Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Pelaku Sakit Hati |
|
|---|
| Gojek Hadirkan Hemat Setiap Hari di Medan, Tarif Mulai Rp 6.000 |
|
|---|
| Luka yang Menyalakan Panggung, Kisah Desy Qobra Guru, Jadikan Teater sebagai Rumah |
|
|---|
| Wali Kota Rico Edukasi Tanggap Gempa Sejak Usia Dini: Indonesia di Ring of Fire |
|
|---|
| Evaluasi PAD, Wali Kota Soroti Kinerja Kadis Perkim dan Pajak Mamin, Hiburan, PBB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RSU-Sylvani-yang-berada-di-Jalan-Perintis-Kemerdekaan-Binjai_.jpg)