Sumut Terkini

Penyidikan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Humbahas Dihentikan, Begini Keterangan Pelapor 

Hotman Hutasoit mengaku kesal dan terkejut mengatahui kabar telah dihentikannya kasus yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Humbahas itu.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Hotman Hutasoit sambangi Polres Humbahas untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporannya soal dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor. Ia sambangi Mapolres Humbahas pada Rabu (8/1/2025).  

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Humbahas ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kalau kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu itu telah dihentikan atau di SP3.

"Benar, berdasarkan laporan dari penyidik status laporan sudah disampaikan terhadap pelapor, dan sudah dilakukan pembahasan di Gakumdu yang dihadiri oleh jaksa penuntut di Gakumdu dan juga dari Bawaslu," lanjut Henri Pasaribu. 

"Bahwa sesuai dengan regulasi dan kepastian hukum penyidik menghentikan penyidikan dengan alasan sebagaimana isi surat yang disampaikan terhadap pelapor," jelasnya.

Sekadar diketahui, dugaan tidak pidana yang diduga dilanggar Bupati Humbahas adalah dugaan tindak pidana “Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat, Aparatur Negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon” sebagaimana dimaksud dalam pasal 188 jo pasal 71 ayat (1) atau pasal 188 jo pasal 71 ayat (3) dari UU RI nomor10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang.

Artinya, dalam isi rekaman suara yang dilaporkan itu, terdengar suara mirip Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor berbicara dengan seorang oknum camat di Humbahas berinisial PS. 

Dalam rekaman itu ada terdengar bupati menekan dan mengintimidasi oknum camat agar mengarahkan kepala desa untuk menyuruh warga agar memilih salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Humbahas dengan jargon "Bersih" di Pilkada Humbahas.

(cr3/tribun-medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved