Medan Terkini

Banyak Proyek Dinas SDABMBK yang Tak Selesai Tepat Waktu, Begini Kata Plh Gibson Panjaitan

Pelaksana harian (Plh) Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Gibson Panjaitan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Pemko Medan
Sejumlah pekerja sedang mengerjakan proyek underpass HM Yamin beberapa waktu lalu. Plh Dinas SDABMBK Gibson Panjaitan merespon soal banyaknya proyek yang belum selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaksana harian (Plh) Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Gibson Panjaitan merespon soal  sejumlah proyek yang belum selesai dikerjakan oleh pihaknya. 

Adapun proyek Dinas SDABMBK yang belum selesai tersebut diantaranya,  Underpass HM Yamin, Kolam Retensi Selayang,   Revitalisasi Stadion Teladan, dan  pemasangan drainase di sejumlah titik jalan Kota Medan. 

Proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas SDABMBK ini, seharusnya ditargetkan selesai akhir tahun 2024 lalu. Namun hingga saat ini proyek ini belum selesai dan diresmikan.

Menurut Gibson, yang belum selesai itu adalah proyek underpass HM Yamin.  Hanya saja, proyek ini sudah masuk dalam tahap finishing dan ditargetkan selesai akhir  Januari 2024.

Dikatakan Gibson,   untuk sejumlah proyek lainnya seperti Kolam Retensi Selayang  sudah selesai hanya saja  belum diresmikan dan belum difungsikan. 

"Kalau kolam Retensi Selayang  sudah selesai, cuman kemarin  belum difungsikan.  Saya kira kalau ada  hujan yang agak besar itu mulai difungsikan dan diresmikan. Tapi kalau proyeknya sudah selesai,"jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (8/1/2025).

Sementara itu, untuk renovasi Stadion Teladan,  kata Gibson, pihaknya belum bisa selesai  karena proyek itu dikerjakan juga oleh Kementerian PUPR. 

"Kalau renovasi Stadion Teladan, untuk pengerjaan yang menggunakan anggaran APBD Pemko Medan sendiri bisa selesai seharusnya di akhir tahun kemarin, tapi ada kendala dalam pengerjaan  pihak Kementerian PUPR. Sementara pengerjaan kita baru bisa jalan, apabila pekerjaan pihak Kementerian PUPR sudah selesai,"jelasnya. 

Untuk Underpass HM Yamin, diakui Gibson ada keterlambatan pengerjaan fisik.  Hal itu dikarenakan faktor cuaca dan lain-lain.

"Kalau Underpass ini sebenarnya sudah mau serah terima dan peresmian. Tapi karena ada keterlambatan pengerjaan, itu ada denda ke pihak kontraktor," jelasnya.

Dikatakannya, pemegang tender Underpass  HM Yamin telah mendapatkan denda sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

"Biasanya kalau ada keterlambatan gini (kontraktor kena denda)  nah denda itu sistemnya seper mil per hari atau 1/1000 per hari. Itu sudah  berlangsung," jelasnya.

Namun, dipastikan Gibson, seluruh proyek Dinas SDABMBK   ini akan selesai tepat waktu. 

"Kita pastikan semua selesai dan diresmikan pada akhir Januari. Kalau pemasangan drainase semua sudah selesai. Tinggal dirapihkan dan dibersihkan," jelasnya.  

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved