Medan Terkini
Banyak Proyek Dinas SDABMBK yang Tak Selesai Tepat Waktu, Begini Kata Plh Gibson Panjaitan
Pelaksana harian (Plh) Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Gibson Panjaitan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaksana harian (Plh) Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Gibson Panjaitan merespon soal sejumlah proyek yang belum selesai dikerjakan oleh pihaknya.
Adapun proyek Dinas SDABMBK yang belum selesai tersebut diantaranya, Underpass HM Yamin, Kolam Retensi Selayang, Revitalisasi Stadion Teladan, dan pemasangan drainase di sejumlah titik jalan Kota Medan.
Proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas SDABMBK ini, seharusnya ditargetkan selesai akhir tahun 2024 lalu. Namun hingga saat ini proyek ini belum selesai dan diresmikan.
Menurut Gibson, yang belum selesai itu adalah proyek underpass HM Yamin. Hanya saja, proyek ini sudah masuk dalam tahap finishing dan ditargetkan selesai akhir Januari 2024.
Dikatakan Gibson, untuk sejumlah proyek lainnya seperti Kolam Retensi Selayang sudah selesai hanya saja belum diresmikan dan belum difungsikan.
"Kalau kolam Retensi Selayang sudah selesai, cuman kemarin belum difungsikan. Saya kira kalau ada hujan yang agak besar itu mulai difungsikan dan diresmikan. Tapi kalau proyeknya sudah selesai,"jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (8/1/2025).
Sementara itu, untuk renovasi Stadion Teladan, kata Gibson, pihaknya belum bisa selesai karena proyek itu dikerjakan juga oleh Kementerian PUPR.
"Kalau renovasi Stadion Teladan, untuk pengerjaan yang menggunakan anggaran APBD Pemko Medan sendiri bisa selesai seharusnya di akhir tahun kemarin, tapi ada kendala dalam pengerjaan pihak Kementerian PUPR. Sementara pengerjaan kita baru bisa jalan, apabila pekerjaan pihak Kementerian PUPR sudah selesai,"jelasnya.
Untuk Underpass HM Yamin, diakui Gibson ada keterlambatan pengerjaan fisik. Hal itu dikarenakan faktor cuaca dan lain-lain.
"Kalau Underpass ini sebenarnya sudah mau serah terima dan peresmian. Tapi karena ada keterlambatan pengerjaan, itu ada denda ke pihak kontraktor," jelasnya.
Dikatakannya, pemegang tender Underpass HM Yamin telah mendapatkan denda sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
"Biasanya kalau ada keterlambatan gini (kontraktor kena denda) nah denda itu sistemnya seper mil per hari atau 1/1000 per hari. Itu sudah berlangsung," jelasnya.
Namun, dipastikan Gibson, seluruh proyek Dinas SDABMBK ini akan selesai tepat waktu.
"Kita pastikan semua selesai dan diresmikan pada akhir Januari. Kalau pemasangan drainase semua sudah selesai. Tinggal dirapihkan dan dibersihkan," jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-pekerja-sedang-mengerjakan-proyek-underpass-HM-Yamin.jpg)