Berita Viral

PROFIL Eks Kabid Propam Polda Sumut Kombes Donald Simanjuntak Dipecat, Kado Pahit di Tahun Baru 2025

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengakhiri karirnya di kepolisian dengan cara dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Editor: AbdiTumanggor
ho
Profil mantan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Donald Simanjuntak dipecat dari kepolisian. (HO) 

- Menjabat Kapolres Bombana di Polda Sulawesi Tenggara (2008), Wadireskrimum Polda Sultra (2011), Diresnarkoba Polda Sultra (2011), dan Direskrimsus Polda Sultra (2012).

- Menjadi Direskrimsus Polda Sulawesi Tengah (2015), Kabiddiklat Diklat Reserse Lemdiklat Polri (2017), dan Wadirtipidkor Bareskrim Polri (2019).

- Dipromosikan sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara dengan pangkat Brigjen Pol (2019), kemudian menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (2020), dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (2021).

- Menjabat Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri (2023).

Harta Kekayaan

Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3,9 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jumlah harta kekayaan tersebut dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2023 yang disampaikan pada 26 Febuari 2024 lalu.

Profil Irjen Yan Sultra Indrajaya

Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indraja, S.H. adalah seorang perwira tinggi (Pati), yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989.

Ia lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 27 April 1968.

Yan Sultra merupakan putra dari pensiunan perwira intelijen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) bernama Letda TNI Sus (Purn.) Julianus Makamban.

Sosok Wakil Ketua KKEP Brigjen Pol Agus Wijayanto

Brigjen Pol Agus Wijayanto
Brigjen Pol Agus Wijayanto (ist)

Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol Agus Wijayanto adalah alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.

Setelah lulus dari Akpol, Brigjen Agus Wijayanto kini berkarier cemerlang sebagai perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Polri, Agus diamanahkan untuk bertugas di dalam Divisi Profesi Pengamanan atau Divpropam Polri. Di Divpropam Polri, jenderal bintang 1 ini menduduki posisi jabatan yang strategis.

Ia didapuk sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri.

Agus Wijayanto sudah menjabat sebagai Karowabprof Divpropam Polri sejak 4 Agustus 2022.

Adapun ia menggantikan posisi Brigjen Pol. Anggoro Sukartono yang dimutasi sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Perjalanan karier

Brigjen Agus Wijayanto juga berkarier cemerlang selama kurang lebih 31 tahun berdinas sebagai anggota Polri. Berbagai jabatan strategis di Polri sudah pernah diemban alumni Akpol 1993 itu.

Agus tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Probolinggo Kota.

Ia juga sempat mengemban jabatan sebgaai Kapolres Tulungagung pada 2010. Karier Agus makin moncer tatkala ia didapuk sebagai Wadirlantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pada 2013, Agus diutus untuk menjabat sebagai Dirlantas Polda Sulteng. 

Dua tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kepala SPN Polda Sulawesi Selatan.

Setelah itu, Perwira Tinggi yang berpengalaman di bidang lantas dan propam ini dimutasi sebagai Analis Kebijakan Lemdiklat dalam rangka sekolah Sespimti pada 2016.

Semenjak itu, karier Agus kian meroket seiring berjalannya waktu. Pada 2017, Agus Wijayanto ditugaskan untuk menduduki posisi jabatan sebagai Dirlantas Polda Sulsel.

Kemudian, polisi dengan baret biru itu diutus menjadi Kabaggetika Rowabprof Divpropam Polri pada 2019. Pada 2020, Agus lalu ditugaskan sebagai Sesrowabprof Divpropam Polri.

Baru setelah itu pada 2022 Brigjen Agus Wijayanto diangkat sebagai Karowabprof Divpropam Polri.

Keterlibatan Donald Simanjuntak

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak atau Kombes Donald Simanjuntak
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (Instagram @ditresnarkoba_pmj)

Eks Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (DPS) dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Kombes Donald kedapatan membiarkan bawahannya memeras pengunjung di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

"Hasil sidang terlihat dan perlu kami sampaikan adanya suatu wujud perbuatan terhadap terduga pelanggar telah melakukan pembiaran dan atau tidak melarang anggotanya saat mengamankan penonton konser DWP 2024, yang terdiri dari warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2024).

Trunoyudo menuturkan, bawahan Kombes Donald Simanjuntak meminta uang kepada sejumlah pengunjung DWP sebagai imbalan untuk pembebasan.

Donald mengetahui hal itu, namun membiarkan bawahannya memeras pengunjung DWP.

"Maka pasal yang dilanggar dikenakan pada Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf B Pasal 5 ayat 1 huruf C Pasal 5 ayat 1 huruf K Pasal 6 ayat 1 huruf D Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelas Trunoyudo.

Bukti Kombes Donald Simanjuntak melakukan pembiaran kepada anak buahnya terungkap setelah memeriksa saksi sebanyak 15 orang.

Trunoyudo mengatakan seharusnya Kombes Donald Simanjuntak bisa menilai apakah tindakan anak buahnya itu menjurus ke bentuk pemerasan atau tidak.

Sebagai seorang pemimpin, Kombes Donald Simanjuntak harusnya bisa melarang jajarannya.

"Ini bagian dari pembiaran, harusnya punya langkah bisa menghentikan itu, karena ada kewajiban pimpinan bisa menghentikan itu, tapi tidak dilakukan," lanjutnya.

Selain Donald Simanjuntak, dua polisi yang mendapat sanksi pemecatan atau PTDH adalah AKP Yudhy Triananta Syaeful, eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang.

34 Anggota Polsi Dimutasi Gegara Pemerasan Penonton DWP 2024

Sebelumnya telah dilakukan mutasi terhadap 34 anggota Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap penonton DWP 2024 asal Malaysia. 

Berikut 34 anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi: 

1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

3. AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya. 

4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya. 

6. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya. 

7. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

8. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

9. AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

10. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

11. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

12. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

13. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

14. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

15. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya. 

16. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya. 

17. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya. 

18. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya. 

19. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya. 

20. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya. 

21. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya. 

22. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya. 

23. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya. 

24. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

25. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya. 

26. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya. 

27. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya. 

28. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya. 

29. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya. 

30. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya. 

31. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya. 

32. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya. 

33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved