Berita Seleb

Akhirnya Sah, Nikah Ulang Mahalini dan Rizky Febian, Terungkap Ternyata Ini Biang Keroknya

Rizky Febian dan Mahalini ternyata telah melangsungkan akad nikah ulang sebelum tahun baru pada 27 Desember 2024, lalu.

kolase Grid ID
Rizky Febian dan Mahalini, Humas PA Jaksel, Suryana 

Menurut Taslimah, perkara ini telah didaftarkan pada tanggal 10 Oktober 2024 lalu.

Ketika ditanya soal alasan perbedaan agama di balik pengajuan pengesahan pernikahan tersebut, Taslimah tak berkomentar banyak.

Ia hanya menjelaskan, dalam permohonan tersebut hanya tertulis bahwa telah ada peristiwa pernikahan dan saksi yang menyaksikan pernikahan.

Selain itu, Rizky Febian dan Mahalini ingin memperbaharui beberapa dokumen, termasuk kartu keluarga.

Oleh karena itulah permohonan pengesahan pernikahan ini diajukan.

"Kalau alasannya, dia telah menikah, ada saksinya, ada peristiwa pernikahan, udah itu aja. Mohon supaya karena mau ada pembaharuan kartu keluarga dan dokumen kependudukan, dia minta diisbatkan. Itu aja yang masuk ke pengadilan, (alasan) yang lainnya nggak ada," papar Taslimah.

Apabila nanti telah disahkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rizky Febian dan Mahalini harus mengurus ke Kantor Urusan Agama.

Baru setelah itu Kantor Urusan Agama bisa mengesahkan pernikahan mereka dengan mengeluarkan akta nikah.

"Kalau disahkan kan nanti dia dapat mengajukan ke Kantor Urusan Agama dari pemeriksaan di pengadilan itu, disahkan atau tidak," tutur Taslimah.

Adapun agenda sidang perdana akan digelar pada Senin, 4 November 2024 lalu. 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved