Berita Seleb

Akhirnya Sah, Nikah Ulang Mahalini dan Rizky Febian, Terungkap Ternyata Ini Biang Keroknya

Rizky Febian dan Mahalini ternyata telah melangsungkan akad nikah ulang sebelum tahun baru pada 27 Desember 2024, lalu.

kolase Grid ID
Rizky Febian dan Mahalini, Humas PA Jaksel, Suryana 

TRIBUN-MEDAN.com - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akhirnya sah secara negara dan agama.

Rizky Febian dan Mahalini ternyata telah melangsungkan akad nikah ulang sebelum tahun baru pada 27 Desember 2024, lalu.

Seperti diketahui, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini ditolak karena tak memenuhi syarat salah satu rukun nikah.

Rizky dan Mahalini pun disarankan untuk menikah ulang.

Rekomendasi itu keluar setelah sidang isbat atau permohonan pengesahan pernikahan keduanya ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal ini pun disampaikan langsung oleh Kepala KUA Setia Budi, Nasrulloh.

Momen pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Momen pernikahan Rizky Febian dan Mahalini (Instagram @rizkyfbian)

Nasrulloh menerangkan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah dilangsungkan.

"Pernikahan mereka sudah dilangsungkan, sudah sah secara negara dan agama," terang Nasrulloh, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (3/1/2024).

Dikatakan Nasrulloh, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah didaftarkan di KUA Setia Budi.

"Mereka sudah menikah di KUA Setia Budi dan sebelumnya mereka sudah mendaftarkan pernikahan mereka," ujar Nasrulloh.

"Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA pada hari Jumat tanggal 27 (Desember)," sambungnya.

Sebelumnya, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini ternyata belum sah secara negara.

Sebab Rizky Febian dan Mahalini belum mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA.

Namun foto pernikahan Rizky Febian dan Mahalini disorot lantaran terlihat memegang buku nikah saat prosesi akad.

Terkait hal itu, Markus Hadi Tanoto selaku kuasa hukum Rizky juga memberikan tanggapannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved