Berita Seleb

Akhirnya Sah, Nikah Ulang Mahalini dan Rizky Febian, Terungkap Ternyata Ini Biang Keroknya

Rizky Febian dan Mahalini ternyata telah melangsungkan akad nikah ulang sebelum tahun baru pada 27 Desember 2024, lalu.

kolase Grid ID
Rizky Febian dan Mahalini, Humas PA Jaksel, Suryana 

 Markus lantas menyinggung buku nikah yang dipamerkan keduanya hanyalah properti foto. 

"Banyak orang juga foto buku nikah kan di depan tapi dia tidak melihat isi dalamnya," ujar Markus.

"Mungkin saya nggak akan bilang apakah itu jadi bahan properti untuk pada saat akad foto aja, ya silakan simpulkan sendiri aja," sambungnya.

Rizky Febian dan Mahalini. Postingan terbaru Rizky Febian  di tengah polemik pernikahannya yang dianggap tidak sah, suami Mahalini membagikan momen saat manggung di Bandung.
Rizky Febian dan Mahalini. Postingan terbaru Rizky Febian di tengah polemik pernikahannya yang dianggap tidak sah, suami Mahalini membagikan momen saat manggung di Bandung. (ig/rizkyfbian)

Termasuk saat siapa, sosok yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini, Markus tidak tahu apakah dia berasal dari KUA atau bukan.

Hal yang bisa dipastikan sang pengacara, sosok yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini, adalah dia yang membimbing penyanyi jebolan Indonesian Idol tersebut jadi mualaf.

"Waktu Mahalini melakukan perpindahan agama (mualaf), itu dilakukan dengan penghulu yang sama (dengan yang menikahkan), ustaz yang sama ya," kata Markus.

"Kalau untuk orang KUA-nya tidak bisa pastikan," pungkasnya.

Rizky Febian dan Mahalini diketahui telah menikah pada tanggal 10 Mei 2024 lalu di Hotel Raffles Jakarta atau 5 bulan lamannya.

Adapun Rizky Febian memberi mahar berupa logam mulia sebesar 20 dan 24 gram dengan uang tunai Rp 10.050.000.

"Saya nikahkan engkau Rizky Febian Andiansyah bin Sutisna dengan Ni Ketut Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja dengan mas kawin berupa Rp 10.050.000 serta 20 dan 24 logam mulia secara tunai," kata wali hakim saat akad nikah berlangsung.

"Saya terima nikah dan kawinnya Ni Ketut Mahalini Ayu Raharja dengan mas kawin tersebut tunai," jawab Rizky Febian.

Untuk akad nikah ini, Rizky Febian dan Mahalini menggunakan adat Sunda.

Namun sebelumnya telah digelar beberapa serangkaian menuju pernikahan menggunakan adat Bali.

Namun, pernikahan tersebut ternyata pernikahan siri alias tidak tercatat oleh negara.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Taslimah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved