Berita Viral

Akhirnya Ajat Ditangkap, Penyewa Mobil Bos Rental Korban Penembakan, Sembunyi di Kontrakan Saudara

Ajat Sudrajat, pelaku penggelapan mobil yang menewaskan bos rental Tangerang Ilyas Abdurachman ditangkap polisi. 

Youtube Tribunsumsel & Kompas.com/Acep Nazmudin
Polres Pandeglang menangkap penyewa mobil rental terkait kasus penembakan yang menewaskan bos rental di Tol Tangerang Merak Km 45, Jumat (3/1/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah detik-detik Ajat Sudrajat, pelaku penggelapan mobil yang menewaskan bos rental Tangerang Ilyas Abdurachman ditangkap polisi. 

Pada Jumat (3/1/2024) siang, Ajat Sudrajat ditangkap polisi saat bersembunyi di kontrakan saudaranya, Pandeglang, Banten.

Ketika sedang memburu mobilnya, Ilyas Abdurachman tewas ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) .

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, menjelaskan Ajat Sudrajat ditangkap saat sembunyi di kontrakan milik saudaranya di daerah Picung, Pandeglang.

"Di kontrakan saudaranya di daerah Picung, Pandeglang," kata Alfian Yusuf di Mapolres Pandeglang, Jumat (3/1/2025).

Ajat Sudrajat, penyewa mobil Brio milik Ilyas Abdurrahman (48) yang tewas ditembak di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, pada Kamis (2/1/2025).
Ajat Sudrajat, penyewa mobil Brio milik Ilyas Abdurrahman (48) yang tewas ditembak di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, pada Kamis (2/1/2025). (Youtube Tribunsumsel)

Alfian menambahkan bahwa Ajat Sudrajat menyewa mobil tersebut pada 31 Desember 2024 dengan rencana penyewaan selama tiga hari hingga 2 Januari 2025.

Saat melakukan penyewaan, Ajat Sudrajat memberikan kartu identitas KTP sebagai jaminan.

KTP yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa Ajat beralamat di Jatiuwung, Kota Tangerang.

Setelah penangkapan, Ajat direncanakan akan diserahkan ke Polrestas Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman mengatakan

Kepolisian menangkap dua terduga pelaku penembakan bos rental di wilayah Pandeglang. 

Penangkapan pertama pada Kamis (2/1/2025) malam di hotel Rizky Pandeglang.

Sedangkan yang kedua, atas nama Ajat Sudrajat ditangkap di Kecamatan Cipicung, Pandeglang, pada Jumat 3 Januari 2025.

"Terduga pelaku ini ditangkap ditempat yang berbeda," katanya, dalam sambungan telepon.

"Kalau yang di Hotel Rizky saya kurang tahu namanya, karena langsung dari Polda Banten. Tapi kalau yang di Picung Ajat Sudrajat itu ditangkap setelah Dzuhur," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved