Berita Viral
SOSOK Anggota DPRD Depok Cabuli Remaja 15 Tahun, Kini Jadi Tersangka dan Terancam Diberhentikan
Sosok Anggota DPRD Kota Depok fraksi PDIP berinisial RK cabuli remaja 15 tahun kini jadi tersangka dan diberhentikan sementara
“Jika sudah putusan pengadilan bersalah dan berkekuatan hukum tetap, baru diberhentikan,” ujarnya.
Baca juga: VIRAL Ekspresi Anjing Peliharaan Korban Meninggal Jeju Air, Setia Tunggu Majikan Pulang, Warga Sedih
Anggota DPRD Depok periode 2024-2029 berinisial RK dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 12 Juli 2024 lalu.
Dari keterangan pelapor, pelaku melakukan pencabulan dan sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 15 tahun.
“Kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan, ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (25/9/2024).
“Yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,” sambungnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman laporan dugaan pencabulan tersebut dan belum memiliki bukti-bukti pendukung.
Kata Arya, pihak pelapor yakni orang tua korban dan anaknya selaku korban saat ini sudah dimintai keterangan.
“Kita belum bisa menyebutkan siapa karena memang belum mendapatkan alat bukti yang mengarah ke sana, jadi ini baru laporan dari pihak pelapor,” pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pendeta-kuil-perkosa-dan-bunuh-wanita-yang-datang-berdoa-1.jpg)