Pembunuhan Mantan TNI AD

Sebelum Dibuang ke Dalam Sumur, Eks Anggota TNI AD Sempat Disiksa di Kandang Lembu

12 orang terlibat kasus penculikan dan penyiksaan hingga mengakibatkan korban yang merupakan eks anggota TNI AD

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan sedang mengintrogasi keempat pelaku, terkait kasus pembunuhan terhadap eks anggota TNI AD bernama Andreas Rury Stein Sianipar, Jumat (3/1/2025). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - 12 orang terlibat kasus penculikan dan penyiksaan hingga mengakibatkan korban yang merupakan eks anggota TNI AD bernama Rury Stein Sianipar, tewas.

Dari ke 12 pelaku, lima orang telah ditangkap. Satu diantaranya personel Kodam I Bukit Barisan bernama Serka Holmes Sitompul yang ini sudah menjalani proses hukum di Pomdam I Bukit Barisan.

Empat pelaku sipil bernama CJS (23), F (45), MFIH (21) dan FA (37) telah diamankan di Polrestabes Medan. Sementara, tujuh lainnya masih diburon oleh pihak kepolisian.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, sebelum tewas korban mendapat penyiksaan dari para pelaku.

Penyiksaan itu terjadi di kandang sapi di belakang Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Jalan Medan - Binjai Kilometer 10, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Minggu (8/12/2024) lalu.

Setelah disiksa, korban dibawa ke kawasan Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan dibuang ke dalam sumur.

"Korban ditemukan meninggal dunia di salah satu tempat di Labuhanbatu Utara dalam keadaan meninggal dunia," kata Gidion kepada Tribun-medan, Jumat (3/1/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil keterangan medis untuk mengetahui dimana pastinya korban meninggal dunia.

"Hasil visum sudah keluar juga dalam proses penyidikan. Kemudian lakban di muka korban dan mengalami luka kekerasan pada tubuhnya," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved