Medan Terkini
Polda Sumut Ungkap Hasil Autopsi, Tak Ada Bekas Kekerasan dan Racun dalam Lambung Calon Pramugari
Polda Sumatera Utara memastikan tidak menemukan racun maupun zat berbahaya dalam lambung Ade Nurul Fadillah.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumatera Utara memastikan tidak menemukan racun maupun zat berbahaya dalam lambung Ade Nurul Fadillah (19) calon pramugari kursus di Sumatera Flight Education Center Medan pada 1 Oktober lalu.
Hal ini diketahui setelah Polisi membongkar makamnya pada 1 November 2024 kemarin, dan memeriksa lambung jenazah untuk mengetahui ada tidaknya racun yang menyebabkan korban tewas.
Meski kondisi organ sudah hancur karena bongkar makam dilakukan sebulan setelah pemakaman, tim dokter forensik masih bisa memeriksa kondisi lambung Ade.
"Bagian dalam memang hancur. Namun hasil lambungnya bersih tidak ada kandungan racun dan lainnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Jumat (3/1/2025).
Sedangkan hasil autopsi jenazah Ade Nurul Fadillah, dokter forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan.
Sehingga Polisi memastikan tewasnya calon pramugari asal Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan itu bukan tewas akibat penyiksaan dan sejenisnya.
Begitu juga kedokteran forensik, menyatakan tidak ada bekas kekerasan di tubuh Ade.
"Untuk tanda-tanda kekerasan tidak ada. Begitu juga kedokteran forensik menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan."
Sebelumnya, seorang wanita bernama Ade Nurul Fadilah (19), warga Jalan Mandiri, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara diduga meninggal tak wajar.
Keluarga menduga, korban tewas akibat dianiaya di asrama sekolah kursus penerbangan Sumatera Flight Education Center di Jalan Letjen Jamin Ginting, Komplek Citra Garden, Kota Medan.
Sebab, di tubuh korban diantaranya leher, rusuk dan punggung ditemukan diduga bekas memar akibat kekerasan.
Kuasa hukum korban, Thomy Faisal Sitorus Pane mengatakan, kejanggalan ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut pada 23 Oktober lalu setelah mendapat kuasa dari keluarga korban.
Thomy mengungkap, korban didaftarkan ke dalam kursus dunia penerbangan Sumatera Flight Education Center pada 29 Juli 2024.
Saat diantar kakaknya, kondisi Ade sehat dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan sebelum dimasukkan ke dalam asrama.
Ternyata, lanjut Thomy, pada Selasa 1 Oktober lalu sekira pukul 23:00 WIB, pihak keluarga mendapat telepon dari pihak asrama tempat korban belajar, kalau Ade sakit dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU).
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Stasiun Lama Kampung Lalang, Sopir Avanza Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ade-Nurul-Fadillah-19-tahun-siswi-kursus-penerbangan-Sumatera-Flight-Education-Center_1.jpg)