Pembunuhan Mantan TNI AD

Ada Tersangka Lain yang Dikejar di Kasus Pembunuhan Mantan TNI AD yang Didalangi Serka Holmes

Keempat pelaku yang ditangkap ini yakni berinisial CJS (23) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, menunjukkan barang bukti yang dipakai oleh para pelaku untuk membunuh mantan anggota TNI AD bernama Andreas Rury Stein Sianipar, Jumat (3/1/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Empat orang warga sipil ditangkap polisi setelah terlibat kasus pembunuhan terhadap mantan anggota TNI AD, bernama Andreas Rury Stein Sianipar.

Keempat pelaku yang ditangkap ini yakni berinisial CJS (23) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

MFIH (21), FA (37) warga Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Jalan Binjai Kilometer 10, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

F (45) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Tampang keempat pelaku pembunuhan terhadap mantan anggota TNI AD bernama Andreas Rury Stein Sianipar, dihadirkan saat konferensi pers di halaman Polrestabes Medan, Jumat (3/1/2025). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang keempat pelaku pembunuhan terhadap mantan anggota TNI AD bernama Andreas Rury Stein Sianipar, dihadirkan saat konferensi pers di halaman Polrestabes Medan, Jumat (3/1/2025). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Kasus pembunuhan ini didalangi oleh anggota TNI AD dari Kodam I Bukit Barisan bernama Serka Holmes Sitompul, yang kini juga telah menjalani proses hukum di Pomdam I Bukit Barisan.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, saat ini keempat pelaku warga sipil ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami telah melakukan penangkapan dan menetapkan status tahanan dan melakukan penahanan terhadap empat pelaku," kata Gidion kepada Tribun Medan, Jumat (3/1/2025).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan memburu tersangka lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Masih ada tujuh orang nanti di DPO kan dan segera kami sebarkan. Pilihannya menyerahkan diri atau ditangkap," sebutnya.

Gidion juga menyampaikan, peran para pelaku yang masih diburon oleh polisi karena juga turut dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Peran keseluruhan DPO turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved