Medan Terkini
Hari Pertama Kerja Tahun 2025, Sebanyak 2.030 ASN Pemko Medan Tak Isi Absensi
Dua orang pencari besi tua dikagetkan dengan penemuan besi berbentuk bom mortir di perairan Sungai Silau, Rabu (1/1/2025).
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Subhan Fajri Harahap mengatakan sebanyak 2.030 atau 15,2 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diketahui apakah hadir atau tidak di hari pertama kerja tahun 2025.
Dijelaskan Subhan, para ASN wajib mengisi absensi kehadiran online di hari pertama kerja pada tahun 2025.
Dikatakannya, dari data absensi, hanya 83,3 persen atau sebanyak 11.106 ASN yang mengisi absensi kehadiran secara online
"Berdasarkan data absensi kehadiran online sebayak 11.106 ASN yang hadir dan mengisi absensi online. Sementara 2030 ASN ini masih kita cek lagi apakah mereka hadir tapi tidak absen atau mereka memang tidak hadir tanpa alasan," terangnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (2/1/2024).
Menurut Subhan saat ini ASN yang sedang cuti sebanyak 194 orang atau hanya1,5 persen.
"Jumlah ASN Pemko Medan saat ini 13.330. Berdasarkan data kehadiran sudah pas untuk yang cuti, yang hadir dan tidak ada keterangan," jelasnya.
Dikatakannya, sebanyak 2.030 ASN yang tidak memiliki keterangan ini, sedang divalidasi ke pihak OPD masing-masing.
"2.030 ASN sedang di Validasi ke OPD masing-masing. Apakah benar hadir tapi tidak melakukan absensi online," terangnya.
Dijelaskannya, karena absensi kehadiran dilakukan secara online, sempat ada kendala perangkat di absensi.
"Makanya ini kita pastikan, apakah mereka hadir tidak absen karna kendala perangkat atau memang tidak hadir masuk kantor," ucapnya.
Ditegaskannya, BKD akan memberikan sanksi tegas untuk ASN yang tidak hadir tanpa ada keterangan di hari pertama kerja tahun 2025.
"Pastinya kita berikan Sanksi sesuai Perwal Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Pemko Medan," ucapnya.
Sanksi tersebut, kata Subhan, berupa Sanksi Moral terlebih dahulu, untuk dimintai keterangan oleh atasan langsung.
"Yang tidak hadir tanpa keterangan kami akan mengirimkan surat kepada kepala OPD nya masing-masing, kemudian akan dipanggil dan diperiksa oleh Majelis Kode Etik (termasuk atasan langsungnya) di masing-masing perangkat daerah,"tegasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Puluhan-ASN-eselon-III-dan-IV-menggelar-apel-bersama-tahun-2025-di-Rumah-Perlindungan-Sosial.jpg)