Dairi Terkini

Oknum Polisi Berpangkat Briptu Diringkus Polres Dairi, Barang Bukti Sabu 0,60 Gram

Seorang oknum anggota Polri berpangkat Briptu diringkus Sat Res Narkoba Polres Dairi atas kepemilikan narkotika jenis sabu

INTERNET
Ilustrasi narkoba 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Seorang oknum anggota Polri berpangkat Briptu diringkus Sat Res Narkoba Polres Dairi atas kepemilikan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di Desa Berampu Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi, Senin (30/12/2024).

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, oknum tersebut berinisial AKS (30) warga Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat bersama rekannya, JB (39) yang juga warga Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat.

"Ya tersangka kamu amankan di sebuah rumah, yang berada di Desa Berampu Kecamatan Berampu, " ujarnya.

Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aksi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung mengetahui lokasi yang dimaksud.

Petugas pun langsung membuka pintu rumah tersebut, dan mendapat tersangka JS sedang berada diruang tengah. Sementara oknum Polisi itu berada didalam kamar.

"Kami langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan beberapa alat bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 0,60 gram, " ujarnya.

Barang bukti itu di dapat dari dalam dompet milik AKS. Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa kaca pirex yang masih berisikan sisa sabu, serta mancis yang masih tertancap jarum dibagian ujung mancis.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan ke Mapolres Dairi, " tutupnya.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved