Sumut Terkini
KRONOLOGI Ustadz di Sumut Dianiaya dan Rumahnya Dilempari Batu Usai Ceramah Tentang Korupsi
Peristiwa penganiayaan terhadap seorang ustadz sekaligus imam masjid terjadi di sebuah desa di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut
TRIBUNMEDAN.com - Peristiwa penganiayaan terhadap seorang ustadz sekaligus imam masjid terjadi di sebuah desa di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut).
Usut punya usut, ustadz berinisial ARH itu dianiaya gegara menyampaikan ceramah tentang korupsi pada Jumat (27/12/2024) siang.
Penganiayaan diduga dilakukan oleh pria berinisial RPH, anak kepala desa setempat.
Pengacara korban, Pitra Romadoni membeberkan kronologi penganiayaan yang terjadi pada Jumat malam sekira pukul 20.00 WIB.
Awalnya korban bertindak sebagai khatib salat Jumat dan berceramah.
Adapun isi ceramah ARH terkait pemimpin yang melakukan korupsi bakal dimintai pertanggungjawabannya di Padang Mashyar.
Lantas, ARH juga menyinggung bahwa kepala desa setempat harus meminta maaf kepada warga jika terbukti melakukan korupsi dana desa agar terhapus dosanya.
"Dalam khotbahnya, ia menyampaikan yang intinya 'setiap pemimpin mulai dari kepala keluarga, kepala desa, camat, dan bupati jikalau melakukan korupsi, maka akan diminta pertanggungjawabannya di Padang Mahsyar."
"Dan apabila pemimpin yang korupsi tersebut khususnya jika yang dikorupsikan dana desa, maka pemimpin tersebut harus meminta izin untuk menghapus dosanya kepada warga desa (meminta maaf)," kata Pitra dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Senin (30/12/2024).
Ceramah ini ternyata berbuntut panjang. Pada malam harinya, rumah ARH dilempari batu dan pintu rumahnya digedor-gedor.
Ternyata, kata Pitra, sosok yang menggedor-gedor kediaman ARH adalah anak kepala desa setempat, RPH.
"Sekira pukul 20.30 WIB, ketika sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba ada yang melempar seng rumah dengan batu. Kemudian, ada yang menggedor-gedor pintu rumah, lalu ayah ARH membuka pintu dan ternyata yang menggedor pintu tersebut adalah saudara RPH," kata Pitra.
Setelah itu, RPH memanggil ARH yang berada di dalam rumah agar keluar menemuinya.
Pitra menyebut RPH menantang ARH untuk berkelahi. Kiemudian, pelaku memukul korban.
"Dan tanpa berkata apapun kemudian pelaku langsung menarik baju kaus yang dipakai korban dengan menggunakan kedua tangannya hingga robek. Kemudian pelaku meninju wajah korban tetapi berujung ditangkis," tuturnya.
| Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Terminal Berastagi |
|
|---|
| Gegara tak ada ASN Minat Jadi Dewan Pengawas PD Pasar Horas, Panitia Seleksi Perpanjang Pendaftaran |
|
|---|
| Buka Indonesia Horse Racing Sumut Cup Seri I Tahun 2025, Bupati Taput Sampaikan Hal Ini |
|
|---|
| Mantan Kadishub Siantar Julham Situmorang Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Pungli Retribusi Parkir |
|
|---|
| Guru SDN 30 Pasar Lapan Manfaatkan Playdough Tingkatkan Literasi Siswa Kelas I |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-pemukulan-penganiayaan.jpg)