Ibadah Haji 2025

Biaya Haji Turun Sekitar Rp 20 Ribu, Tapi Bipih yang Ditanggung Jemaah Malah Naik Rp 9 Juta

Pemerintah usulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.  Jumlah itu turun sekitar Rp 200 ribu, dibandingkan 2024

|
Editor: Juang Naibaho
PSIK Indonesia
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci 

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta.

Sedangkan sisa pembayarannya bersumber dari nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah.

"Pemerintah dan DPR telah sepakat besaran BPIH yang terdiri dari Bipih dan nilai manfaat. Kami telah sepakati BPIH tahun 2024 masehi ditetapkan dalam mata uang rupiah," ujar Menteri Agama saat itu, yakni Yaqut Cholil Qoumas. (*)

Direct Point

Biaya Haji Tahun 2024
- Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Rp 93,4 juta. 
- Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dibayarkan jemaah Rp 56 juta.

Biaya Haji Tahun 2025
- Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Rp 93.389.684,99. (Turun sekitar Rp 20 ribu)
- Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dibayarkan jemaah Rp 65 juta. (Bertambah sekitar Rp 9 juta)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved