Berita Medan
Pukul Warga Hingga Tewas, LBH Medan Minta Anggota Polrestabes Medan yang Terlibat Dipecat
Sampai saat ini, tujuh personel polisi termasuk Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi di Patsus.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sejumlah personel Satreskrim Polrestabes Medan, terlibat kasus penganiyaan yang menyebabkan seorang warga sipil bernama Budianto Sitepu tewas.
Sampai saat ini, tujuh personel polisi termasuk Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi di Patsus.
Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, turut menyoroti kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak buah Kompol Jama Kita Purba tersebut.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, sangat mengecam keras dugaan tindak penyiksaan terhadap Budianto dan dua orang korban lainya.
Ia menilai tindakan tujuh anggota Polrestabes Medan ini telah bertentangan dengan konstitusi dan Hak Asasi Manusia, serta bertentangan dengan KUHAP.
Dimana Indonesia dalam hal ini telah meratifikasi the United Nations Convention Against Torture and Other Cruel.
Inhuman or Degrading Treatment Punishment (UNCAT) melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998.
Tentang pengesahan konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
"Tindakan tersebut juga telah bertentangan dengan Undang-undang nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, DUHAM, ICCPR Jo KUHPidana," kata Irvan kepada Tribun-medan, Minggu (29/12/2024).
Irvan juga menilai, jika Kapolrestabes Medan Kombes pol Gidion Arief Setyawan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, harus bertanggung jawab secara moral atas dugaan perbuatan anak buahnya itu.
"LBH Medan mendesak agar Kapolrestabes untuk menegakan hukum secara berkeadilan dan mendesak jika anggota Polrestabes Medan yang diduga terlibat atas kematian Budianto harus diadil dan dipecat dari institusi Polri," sebutnya.
Ia menyampaikan, dalam hal ini tidak ada satupun aturan hukum yang membenarkan jika terjadi suatu permasalahan atau dugaan tindak pidana orang yang diduga melakukan kesalahan tersebut berhak disiksa, bahkan dihabisi.
"LBH Medan juga mendesak proses hukum terhadap dugaan keterlibatan anggota Polrestabes Medan dilakukan secara transparan dan disampaikan kepada publik, khususnya kepada Dumaria dan anak-anaknya serta kepada masyarakat Sumatra Utara," sebutnya.
Sebelumnya, Personel Polrestabes Medan, mengamuk dan memukuli warga di warung tuak.
Kejadian ini terjadi di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam.
| Soundrenaline 2025 Siap Guncang Medan, Festival Musik Menyebar ke Empat Titik Kota |
|
|---|
| Wajib Patuh & Lengkap, Satlantas Polrestabes Medan Akan Patroli Keliling 14 Hari Operasi Zebra Toba |
|
|---|
| UMKM Penting Diberi Ruang Berjejaring, Wali Kota Dorong Ekosistem Kuliner Makin Kuat |
|
|---|
| Sutrisno Minta Kejari Medan Usut Korupsi di Pemko Medan Usai Tangkap Dua Kadis |
|
|---|
| Dituding Pelakor, Dokter di Medan Adukan Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-Satreskrim-Polrestabes-Medan_1.jpg)