Berita Viral

Pengakuan Dandy, Pak Ogah Keroyok Ibu Hamil, Bingung Sendiri Tak Tahu Alasannya Kenapa Emosi

Ibu hamil tersebut merupakan wisatawan asal Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah peristiwa itu Dandy, kabur dan menjadi buron hingga saat ini.

Instagram @dashcamindonesia
Satu Pak Ogah di Puncak Bogor pengeroyok ibu hamil, Dandy (baju merah), hingga saat ini masih buron. Ia disebut menjadi sosok yang paling sangat saat kejadian. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Dandy satu di antara Pak Ogah pengeroyok ibu hamil di Puncak Bogor.

Ibu hamil tersebut merupakan wisatawan asal Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Setelah peristiwa itu Dandy, kabur dan menjadi buron hingga saat ini.

Pihak kepolisian pun mengimbau Dandy untuk segera menyerahkan diri.

"Satu terduga pelaku masih lari, saya mengimbau untuk segera menyerahkan diri," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (26/12/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Diketahui, Dandy termasuk satu dari tiga Pak Ogah yang melakukan pengeroyokan terhadap ibu hamil, V.

Dua kawan Dandy, Rendi dan Jaelani, telah lebih dulu diamankan.

Rio Wahyu pun memastikan pihaknya bakal menangkap Dandy.

Sebab, anak buahnya telah mengantongi keberadaan Pak Ogah tersebut.

Satu Pak Ogah di Puncak Bogor pengeroyok ibu hamil, Dandy (baju merah), hingga saat ini masih buron. Ia disebut menjadi sosok yang paling sangat saat kejadian.
Satu Pak Ogah di Puncak Bogor pengeroyok ibu hamil, Dandy (baju merah), hingga saat ini masih buron. Ia disebut menjadi sosok yang paling sangat saat kejadian. (Instagram @dashcamindonesia)

"Kita lagi cari, dalam waktu dekat kita akan tangkap, karena kita sudah tahu lokasinya di mana," ujar Rio Wahyu.

Lantas, siapakah sosok Dandy?

Dandy adalah warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ia disebut bersikap paling sangar saat mengeroyok V.

Tetapi, saat dilakukan mediasi di Mapolsek Megamendung, Dandy justru memelas kepada V dan suami V, Indra Hermawan.

Ia mengaku tak bisa memberikan biaya ganti rugi untuk V dan Indra sebab dirinya merupakan orang tak mampu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved