Pembunuhan Mantan TNI AD

Serka Holmes Sitompul Resmi Tersangka, Dalang Culik dan Bunuh Mantan TNI AD

Serka Holmes Sitompul ditetapkan sebagai tersangka setelah menculik dan membunuh mantan anggota TNI AD bernama Andreas

|
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Serka Holmes Sitompul, personel Kodam I Bukit Barisan saat melaporkan dokter RS Bina Kasih bernama dr Herling Pangkerego SpoT ke Polda Sumut karena dianggap melakukan malpraktek. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Personel Kodam I/Bukti Barisan, Sersan Kepala (Serka) Holmes Sitompul, ditetapkan sebagai tersangka setelah menculik dan membunuh mantan anggota TNI AD bernama Andreas Rurystein Sianipar.

Menurut Panglima Kodam I/BB, Mayjend Rio Firdianto, saat ini Serka Holmes Sitompul sedang menjalani proses hukum di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.

"Kita sudah lakukan, yang pertama sebelum terbukti dia melakukan penganiayaan kita sudah lakukan penahanan, karena kita tidak mau yang bersangkutan menghilangkan barang bukti dan lain-lain," kata Rio kepada Tribun-medan, Jumat (27/12/2024).

Katanya, setelah menjalani pemeriksaan Serka Holmes Sitompul terbukti telah mendalangi penculikan dan pembunuhan terhadap korban.

"Karena sudah ada saksi, ada bukti menguat maka di tahan dan diproses hukum. Statusnya tersangka. Sudah dua minggu lalu, ditahan di Pomdam," sebutnya.

Ia menyampaikan, anggotanya tersebut terbukti telah melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap korban diduga karena permasalahan bisnis rental mobil milik pelaku yang diduga hilang ditangan korban.

"Perannya sebagai pelaku. Iya Otak pelaku. Motifnya masalahnya nanti dijelasin, yang jelas ada awalnya kesalahpahaman lah, masalah kendaraan pelaku diambil sama orang, kemudian gara-gara itu, nanti didetailkan," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria bernama Andreas Rurystein Sianipar (44), warga Jalan Dame, Desa Paya Geli, Kecamatan Medan Sunggal ditemukan tewas setelah diduga diculik dan disiksa sejak 8 Desember lalu.

Jasad korban ditemukan di kubangan Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sabtu (12/12/2024) sekira pukul 03:00 pagi tadi.

Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatikan karena tangan dan mulutnya diikat diduga menggunakan lakban.

Adik kandung korban, Anggito Sianipar mengatakan, terduga pelaku yang membunuh abangnya adalah Serka Holmes Sitompul, personel Kodam I Bukit Barisan bersama sejumlah warga sipil lainnya.

Sebab, kata Anggito, pada 8 Desember lalu abangnya dijemput sejumlah orang dan dibawa ke rumah dinas Serka Holmes Sitompul yang berada di asrama TNI Abdul H Nasution, Jalan Medan-Binjai.

Disini, abangnya diduga digebuki dan dibacok oleh oknum TNI dan warga sipil.

Setelah itu, Andreas dibawa ke sebuah kandang sapi dan diduga kembali dihajar.

Hal ini, diketahui Anggito dari rekaman video amatir yang diperolehnya dari seseorang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved