Berita Internasional
Curi Uang 370 Miliar dari Majikan, Wanita Ini Bebas dari Tuntutan karena Hamil
Viral seorang wanita hamil telah melakukan tindak penipuan di tempat kerjanya. Wanita itu mencuri uang sejumlah 370 miliar rupiah dari majikannya.
Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Saya harus mempertimbangkan dampaknya terhadap wanita hamil," ungkap hakim.
"Saya harus memperhatikan kepentingan janin yang dia kandung."
"Biasanya, saya akan mengatakan bahwa kejahatan semacam itu menuntut hak asuh segera."
"Namun, kesejahteraan janin yang dikandung harus diutamakan," tambahnya.
Membela Longstaffe yang menyesal, Clare Anderson mengatakan bahwa kliennya bahwa itu adalah pelanggaran kriminal serius.
Pelaku menambahkan bahwa dia mengalami kesulitan keuangan karena rentenir.
"Itu adalah tanda tangan yang dipalsukan secara sederhana," ungkap pembela Longstaffe.
"Itu tidak mengecilkan arti dari apa yang terjadi."
"Dia benar-benar menyesal dan tidak ingin menggunakan kehamilannya sebagai alasan."
"Dia tidak hamil untuk menghindari hukuman yang mungkin dijatuhkan," tambahnya.
(mag/vania elisha/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Viral Paman Pengantin Pria Ditampar Penari Wanita Gegara Lakukan Pelecehan selama Dansa di Panggung |
|
|---|
| Viral Pengantin Wanita Diduga Kawin Lari dengan Selingkuhannya Beberapa Jam setelah Resmi Menikah |
|
|---|
| Baru 10 Hari Menikah, Janda Anak 4 Laporkan Suaminya atas Dugaan Pencurian dan Ancaman Kekerasan |
|
|---|
| Berat Badan Istri Tak Kunjung Turun padahal Sudah Habiskan Banyak Uang, Suami Kecewa dan Ancam Talak |
|
|---|
| Korbankan Semua Uang demi Suami, Istri Kecewa saat Tahu Sosok yang Dijadikan Ahli Waris |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wanita-hamil-itu-menipu-untuk-mencuri-uang-majikannya.jpg)