Berita Internasional
Curi Uang 370 Miliar dari Majikan, Wanita Ini Bebas dari Tuntutan karena Hamil
Viral seorang wanita hamil telah melakukan tindak penipuan di tempat kerjanya. Wanita itu mencuri uang sejumlah 370 miliar rupiah dari majikannya.
Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Viral seorang wanita hamil telah melakukan tindak penipuan di tempat kerjanya.
Wanita itu mencuri uang sejumlah 370 miliar rupiah dari majikannya.
Dilansir dari mirror.co.uk, Kamis (26/12/2024) wanita itu seharusnya mendapatkan hukuman atas tindakannya.
Namun, dia berhasil lepas dari jeratan hukum berkat anak yang dikandungnya.
Danielle Longstaffe (32) terbukti menipu uang senilai enam digit dari Kaefer dalam beberapa cicilan.
Diketahui bahwa pelaku bekerja sebagai administrator transportasi untuk perusahaan tersebut.
Longstaffe telah bekerja di perusahaan tersebut selama 12 tahun.
Dia dicurigai setelah atasannya menemukan 1,8 miliar rupiah hilang antara bulan April dan Mei 2022.
Pengadilan mendengar bahwa ibu hamil tersebut telah mentransfer uang dari rekening majikannya ke rekeningnya sendiri, serta rekening teman dan keluarganya.
Dia juga menggunakan rincian palsu dalam upaya untuk menutupi jejaknya.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa dia bahkan memalsukan tanda tangan seorang manajer transportasi untuk mentransfer dana tersebut.
Meskipun mengakui kejahatannya, hakim membebaskannya dengan hukuman percobaan.
Pengadilan mendengar bahwa Longstaffe mengaku.
Polisi mengidentifikasi jumlah uang yang telah dicurinya dari perusahaan ketika dia dikonfrontasi.
Mereka menemukan transaksi perbankan yang tidak sah senilai 4 miliar rupiah.
Terdapat aktivitas penipuan lebih lanjut, termasuk penyewaan kendaraan yang tidak sah.
Pemasok yang digunakan perusahaan mengakibatkan 33 kendaraan hilang.
Kemudian, dilaporkan transaksi bertambah sebanyak 3 miliar rupiah lagi.
Penggunaan kartu kredit perusahaan dilaporkan tidak sah senilai 203 juta rupiah.
Wanita itu membuat nilai total penipuan mencapai 7 miliar rupiah.
Perusahaan mengatakan bahwa biaya denda Tyne Tunnel dan parkir yang belum dibayar mencapai 386 juta rupiah.
Longstaffe mengaku bersalah melakukan penipuan dengan menyalahgunakan jabatan antara 1 September 2021 dan 13 Mei 2022.
Hakim yang memimpin sidang, Harry Vann, mengatakan bahwa pelaku memanfaatkan posisinya untuk mencuri.
Dia tak segan-segan mengambil uang dalam jumlah yang sangat besar setiap bulannya.
"Sudah jelas dari catatan perbankan dan apa yang dikatakan dalam wawancara," ungkap hakim.
"Dia mengambil keuntungan dari posisi di perusahaan tempat dia bekerja selama sembilan tahun."
Tiba-tiba, setelah masa kerja yang sukses, dia mulai mencuri uang.
Hakim menambahkan bahwa tindakannya berdampak pada 300 rekan kerja.
Dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara yang ditangguhkan selama dua tahun dengan alasan kesehatan mental.
Hakim menjatuhkan hukuman tersebut dengan mempertimbangkan kemungkinan Longstaffe akan melahirkan di penjara.
"Saya harus mempertimbangkan dampaknya terhadap wanita hamil," ungkap hakim.
"Saya harus memperhatikan kepentingan janin yang dia kandung."
"Biasanya, saya akan mengatakan bahwa kejahatan semacam itu menuntut hak asuh segera."
"Namun, kesejahteraan janin yang dikandung harus diutamakan," tambahnya.
Membela Longstaffe yang menyesal, Clare Anderson mengatakan bahwa kliennya bahwa itu adalah pelanggaran kriminal serius.
Pelaku menambahkan bahwa dia mengalami kesulitan keuangan karena rentenir.
"Itu adalah tanda tangan yang dipalsukan secara sederhana," ungkap pembela Longstaffe.
"Itu tidak mengecilkan arti dari apa yang terjadi."
"Dia benar-benar menyesal dan tidak ingin menggunakan kehamilannya sebagai alasan."
"Dia tidak hamil untuk menghindari hukuman yang mungkin dijatuhkan," tambahnya.
(mag/vania elisha/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Viral Paman Pengantin Pria Ditampar Penari Wanita Gegara Lakukan Pelecehan selama Dansa di Panggung |
|
|---|
| Viral Pengantin Wanita Diduga Kawin Lari dengan Selingkuhannya Beberapa Jam setelah Resmi Menikah |
|
|---|
| Baru 10 Hari Menikah, Janda Anak 4 Laporkan Suaminya atas Dugaan Pencurian dan Ancaman Kekerasan |
|
|---|
| Berat Badan Istri Tak Kunjung Turun padahal Sudah Habiskan Banyak Uang, Suami Kecewa dan Ancam Talak |
|
|---|
| Korbankan Semua Uang demi Suami, Istri Kecewa saat Tahu Sosok yang Dijadikan Ahli Waris |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wanita-hamil-itu-menipu-untuk-mencuri-uang-majikannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.