Breaking News

Medan Terkini

22 PNS dan 618 PPPK Diambil Sumpahnya oleh Pemko Binjai

Sebanyak 22 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 618 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diambil sumpahnya oleh Pemko Binjai.

|
Pemko Binjai
Sebanyak 22 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 618 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diambil sumpahnya oleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Selasa (24/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sebanyak 22 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 618 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diambil sumpahnya oleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. 

Informasi yang diperoleh wartawan, pengambilan sumpah ini digelar pada, Selasa (24/12/2024). 

Sekretaris Daerah Kota Binjai H irwansyah Nasution, pimpin sumpah janji jabatan PNS dan PPPK

Irwansyah menyampaikan bahwa sumpah yang diucapkan merupakan bentuk kesanggupan dengan bersaksi kepada tuhan yang maha esa dalam menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sebagai seorang ASN dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," ujar Irwansyah, Rabu (25/12/2024). 

Oleh karena itu, Irwansyah berharap kepada seluruh ASN yang diangkat sumpah janjinya untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggungjawab, serta dapat meningkatkan kualitas kerja. 

"Atasnama Pemerintah Kota Binjai, saya ucapkan selamat dan yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang dan telah mendedikasikan diri untuk kemajuan Kota Binjai sehingga hari ini bisa diambil sumpah/janji sebagai aparatur sipil negara," ujar Irwansyah. 

"Perlu saya sampaikan, sebagai ASN kita dtuntut hadir memberikan yang terbaik bagi masyarakat, semoga kita semua selalu diberikan keberkahan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," sambungnya.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved