Dairi Terkini

Berikut Tanggal Libur Nataru yang Ditetapkan Pemkab Dairi bagi ASN

Pemerintah Kabupaten Dairi menetapkan tanggal 25 dan 26 Desember sebagai cuti bersama dalam perayaan Hari Natal 2024, Selasa (24/12/2024).

INTERNET
Ilustrasi ASN 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Pemerintah Kabupaten Dairi menetapkan tanggal 25 dan 26 Desember sebagai cuti bersama dalam perayaan Hari Natal 2024, Selasa (24/12/2024).

Pj Sekda Dairi, Jhonny Hutasoit mengatakan, pihaknya menetapkan tanggal tersebut kepada para instansi yang tidak berhubungan dengan pelayanan publik.

"Cuti bersama ada, tanggal 25 dan 26 Desember. Namun Bagi instansi yang merupakan unit pelayanan dasar, tetap buka meski yang lain cuti, " ujarnya.

Sementara itu, dalam perayaan Tahun Baru 2025 nantinya, pihak Pemkab hanya menetapkan libur bersama di tanggal 1 Januari 2025.

"Untuk tahun baru 1 Januari 2025 kita cuti bersama,tapi tanggal 2 Januari kita sudah bekerja sebagaimana biasa, " tutupnya.

(Cr7/tribun-medan.com)   

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved