Medan Terkini
Libur Nataru ASN Pemko Medan 3 Hari, Kepala BKD: Ada Sanksi untuk yang Melanggar
Kepala BKD Subhan Fajri Harahap mengatakan, jadwal liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru)untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Badan Kepagawaian (BKD) Medan Subhan Fajri Harahap mengatakan, jadwal liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru)untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan.
Dijelaskan Subhan, untuk Natal, libur ASN Pemko Medan hanya 2 hari yakni tanggal 24 dan25 Desember 2024.
Sementara untuk libur Tahun Baru hanya tanggal 1 Januari 2025.
Subhan menjelaskan, libur tersebut sudah sesuai aturan dari pemerintah pusat.
"Untuk libur Nataru ASN Pemko Medan hanya satu hari. Sesuai dengan aturan pemerintah pusat," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Senin (23/12/2024).
Ditegaskannya, akan ada sanksi untuk ASN yang terlambat atau tidak masuk pada hari yang telah ditetapkan.
"Pasti ya, ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi pada tanggal 2 Januari seluruh ASN yang tidak mengambil cuti harus sudah masuk kerja lagi," jelasnya.
subhan mengimbau, agar ASN Kota Medan bisa mentaati aturan yang berlaku.
"Kita minta ASN setelah libur nanti, bisa masuk tepat waktu dan kembali bekerja sebagaimana mestinya," jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-di-kantor-Wali-Kota-Medan-Selasa-2152024.jpg)