Medan Terkini
Serikat Buruh Tolak Kenaikan UMSP dan UMSK, Siapkan Aksi ke Kantor Gubsu Bawa 1000 Orang
Kalangan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara akan menggelar aksi unjuk rasa penolakan Kenaikan UMSP.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kalangan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara akan menggelar aksi unjuk rasa penolakan Kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten - Kota (UMSK). Mereka menolak kebijakan yang baru saja dituangkan lewat Surat Keputusan PJ Gubernur Sumatera Utara.
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan Kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi dinilai masih banyak kenaikan Upah Sektoral yang belum masuk. Buruh akan demo ke kantor Gubernur Sumut.
"Buruh akan demo tanggal 23 Desember 2024. Ada beberapa alasan Partai Buruh dan Serikat Buruh menolaknya, di antaranya karena masih banyak Sektoral industri yang belum masuk, masih ada Kabupaten Kota yang tidak merekomendasikan kenaikan UMSK, serta masih kecilnya kenaikan upah Sektoral buruh untuk tahun 2025 ini," katanya, Jumat (20/12/2024)
"Saat demo kami minta agar PJ Gubsu merevisi SK Terkait UMSP dan UMSK buruh tahun 2025," ujar Willy Agus Utomo yang juga menjabat sebagai Ketua FSPMI Sumut.
Menurut Willy, PJ Gubsu tidak peka terhadap nasib kaum buruh, itu terlihat dari SK UMSK untuk Kabupaten Kota baru di-SK-kan hanya sekitar 10 daerah dari 33 kabupaten kota di Sumut. Harusnya setiap daerah kabupaten kota yang ada dewan pengupahan, harus merekomendasikan UMSK, tidak boleh hanya UMK saja.
"Gubsu harusnya menunggu semua daerah baru di SK kan, ini tidak, hanya 10 kab kota saja, kemana 23 kabupaten kota lagi UMSK nya?" cetus Willy.
Selain itu, UMSP dan UMSK juga dinilai Willy kenaikannya masih sangat minim, bisa dihitung hanya naik paling tinggi 3 persen dari UMK, kalau dibandingkan dengan selama 4 tahun buruh hilang upah Sektoral akibat UU Cipta Kerja yang mengebiri gak buruh, kenaikan tersebut sangat tidak wajar.
"Harusnya UMSP dan UMSK bisa naik 5-10 persen lagi, selain juga dikarenakan kebutuhan pokok dan biaya hidup kaum buruh sudah tidak mampu dengan gaji buruh saat ini, maka daya beli menurun dimana mana, akibat buruh sudah susah untuk penuhi kebutuhan hidupnya," ungkap Willy.
Untuk itu, Willy menyampaikan agar PJ Gubsu menyahuti tuntutan aksi kaum buruh dalam aksi nanti. Pihaknya meminta agar PJ Gubsu dapat merevisi UMSP dan UMSK Sumut untuk tahun 2025.
"Perkiraan massa aksi nanti, partai buruh dan Serikat pekerja Serikat buruh disumut akan mengerahkan massa aksi 500 sampai 1.000 orang. Semoga aksinya berjalan lancar, dan pemerintah Provinsi peka terhadap pendritaan kaum buruh di Sumut," pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kalangan-buruh-dan-pekerja-yang-tergabung-dalam-Partai-Buruh-Provinsi-Sumatera-Utara_1.jpg)