Tribun Wiki

Begini Cara Dapatkan Diskon Listrik PLN 50 Persen setelah Kenaikan PPN 12 Persen

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo memastikan, diskon listrik PLN sebesar 50 persen ini akan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.

Tribun Medan/HO
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kiri) menjabarkan bahwa sebanyak 81,4 juta pelanggan rumah tangga atau 97 persen dari total 84 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah akan memperoleh diskon tarif listrik sebesar 50 persen. 

Ini berarti, tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 6.600 VA ke atas, di mana akan dikenakan kepada 400.000 pelanggan atau 0,5 persen dari total pelanggan PLN sebanyak 84 juta.

Sebagai informasi, diskon listrik sebesar 50 persen menjadi salah satu dari beberapa paket stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah tahun depan, untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tarif PPN naik 12 persen.

"Kami dalam hal ini untuk mendesain paket stimulus ini mempertimbangkan secara seimbang sisi permintaan, terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi, perlindungannya dan bahkan bantuannya," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Adapun daftar insentif ekonomi tahun 2025 yang akan diterima oleh masyarakat bisa dibaca di sini: Daftar stimulus ekonomi 2025.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved