Universitas Katolik Santo Thomas Komitmen Jaga Kondusifitas Kampus dan Cegah Keributan Tidak Meluas

Unika Santo Thomas menyampaikan klarifikasi dan langkah tegas terkait peristiwa keributan yang terjadi di Jl. Melati Raya, Simpang Pemda, Kamis lalu.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas menyampaikan klarifikasi dan langkah tegas terkait peristiwa keributan yang terjadi di Jalan Melati Raya, Simpang Pemda, pada Kamis (05/12/2024), pukul 19.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas menyampaikan klarifikasi dan langkah tegas terkait peristiwa keributan yang terjadi di Jalan Melati Raya, Simpang Pemda, pada Kamis (05/12/2024), pukul 19.00 WIB. Kejadian ini dinilai menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan dalam temu pers di kampus Unika Santo Thomas, Kamis (19/12/2024), pihak kampus mengatakan pihaknya tetap berkomitmen menjaga kondusifitas kampus dan mencegah keributan tidak meluas. Hadir dalam temu pers tersebut: Wakil Rektor III, Ir. Charles Sitindaon, MT; Dekan Fakultas Pertanian, Prof. D. Ir. Posman Sibuea, M.Si; Dekan Fakultas Teknik, Ir. Oloan Sitohang, MT, sejumlah dosen dari Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, dan Fakultas Teknik yang menjadi anggota Komisi Disiplin, dan Veni Agri Vici Purba, S.Psi, M.Psi selaku Ketua Satgas PKPT. 

Charles Sitindaon mengatakan, berdasarkan informasi dari Polsek Sunggal, keributan tersebut melibatkan sekelompok individu yang diidentifikasi sebagai oknum mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas. Para pelaku telah ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menanggapi informasi tersebut, pihak universitas segera menggelar rapat koordinasi pada hari Sabtu (7/12/2024) dengan beberapa pihak terkait, termasuk Tim Satgas Penegakan Peraturan Disiplin Mahasiswa, Komisi Disiplin Mahasiswa, Ketua Satgas PPKPT, Petugas Pamdal (Pengamanan Dalam), dan Security Kampus.

Universitas Katolik Santo Thomas Komitmen Jaga Kondusifitas Kampus dan Cegah Keributan Tidak Meluas2
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan dalam temu pers di kampus Unika Santo Thomas, Kamis (19/12/2024), pihak kampus mengatakan pihaknya tetap berkomitmen menjaga kondusifitas kampus dan mencegah keributan tidak meluas.

Dari hasil rapat tersebut, Unika Santto Thomas menetapkan langkah-langkah berikut:
1. Melakukan upaya pada tingkat fakultas agar keributan tidak meluas di kalangan mahasiswa. Karena berdasarkan informasi, keributan dilkakukan oleh sekelompok oknum mahasiswa yang mengatasnamakan fakultas tertentu. 
2. Membentuk tim untuk melakukan investigasi ke Polsek Sunggal tentang kesesuaian infirmasi. 

Berdasarkan hasil investasi berkelanjutan yang telah dilakukan, maka disampaikan hal berikut: 
1. Pelaku keributan adalah oknum karena dilakukan di luar kampus dan terjadi di luar jam aktivitas kampus. 
2. Peristiwa keributan tersebut telah mencemarkan nama baik kampus, meresahkan masyarakat umum, dan sudah berulang akli terjadi. Namun pihak kampus tetap mengupayakan mediasi dengan pihak terkait.
3. Pada keributan terakhir, pihak pelapor adalah masyarakat umum dan bukan dari kampus. Maka proses penangkapan dan penahanan yang dilakukan kepolisian terhadap oknum mahasiswa pelaku keributan tetap dihormati dan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia. 

Charles mengatakan, kasus tersebut telah ditangani sepenuhnya oleh aparat hukum atas laporan korban keributan. "Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan sangat berharap menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan berkeadilan,” katanya. 

Pada kesempatan tersebut, pihak kampus Unika Santo Thomas juga meminta semua pihak untuk tetap menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang memperkeruh situasi. Universitas Katolik Santo Thomas akan terus berupaya memastikan bahwa seluruh civitas akademika dapat menjalani kegiatan pendidikan dalam lingkungan yang aman, kondusif, dan saling menghargai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved