Komisi Kejaksaan RI
Berita Foto: Komisi Kejaksaan RI Gelar Diskusi Publik di UNIKA, Mengawal Kejaksaan yang Transparan
Diskusi publik bertajuk Peran Masyarakat Tumbuhkan Public Trust Kejaksaan, dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, dan lebih dari 250 mahasiswa.
Penulis: M Daniel Effendi Siregar | Editor: M Daniel Effendi Siregar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Dalam upaya memperkuat integritas dan transparansi lembaga hukum di Indonesia, Komisi Kejaksaan RI Gelar Diskusi Publik yang digelar di aula Universitas Khatolik Santo Thomas, Medan, Selasa (28/5/2024). Diskusi publik bertajuk Peran Masyarakat Tumbuhkan Public Trust Kejaksaan, dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, dan lebih dari 250 mahasiswa.
Selain itu ini juga dirangkai dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Katolik Santo Thomas (UNIKA) Medan. Anggota Komisi Kejaksaan RI, Dr. Heffinur, menjelaskan MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang pendidikan hukum dan pengawasan terhadap kinerja kejaksaan.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan ini juga dirangkai kuliah umum yang membahas tugas dan fungsi utama Komjak serta pentingnya pemberantasan tindak pidana korupsi. Diskusi publik yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Rektor UNIKA Santo Thomas, Prof. Dr. Maidin Gultom.
Dalam sambutannya, Prof. Maidin menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan informasi tentang dugaan tindak pidana, mengawasi proses hukum, memberikan kritik dan saran yang konstruktif, serta berpartisipasi dalam program edukasi hukum.
Dr. Heffinur menambahkan bahwa peran Komjak sebagai pengawas eksternal sangat krusial dalam memastikan kinerja kejaksaan tetap transparan dan akuntabel. Ia juga berharap feedback dari masyarakat dapat membantu mengawasi kondisi kejaksaan di Sumatera Utara, sehingga kinerja kejaksaan dapat terus ditingkatkan.
Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Darmukit, SH, MH, menyambut baik kegiatan ini dan menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak untuk membangun kepercayaan publik. Kehadiran Komjak yang langsung diketuai oleh Prof. Pujiyono Suwadi sangat membantu Kejati Sumut membangun public trust tidak bisa dilakukan sendiri harus ada kerja sama.
Dalam penutupannya, Prof. Maidin berharap diskusi publik ini dapat menggali lebih dalam berbagai persoalan hukum yang ada, menemukan solusi bersama, dan memperkuat komitmen untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Pengurus Yayasan Santo Thomas, Anton Tampubolon, S.H. beserta jajarannya. Prof. Dr. Elisabeth N. Butarbutar, S.H., M.Hum selaku Dekan Fakultas Hukum, Felix Sidabutar CEO ADHYAKSAdigital, para wakil rektor, dekan, kaprodi, kepala lembaga di lingkungan UNIKA Santo Thomas, dan ratusan mahasiswa yang antusias mengikuti jalannya acara.
(sir/tribun-medan.com)
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Legenda PSMS Medan dan Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28052024_DISKUSI_PUBLIK_DANIL_SIREGAR_1jpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28052024_DISKUSI_PUBLIK_DANIL_SIREGAR_4jpg.jpg)



:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28052024_DISKUSI_PUBLIK_DANIL_SIREGAR_5jpg.jpg)
