Pelaku Perampokan di Desa Silumboyah

BREAKING NEWS :Kasus Perampokan di Desa Silumboyah Terungkap, Pelaku Suami Istri dan Tetangga Korban

Diceritakannya, kejadian berawal saat penemuan jasad korban yang berinisial RS, yang ditemukan meninggal dunia didalam rumahnya.

|
TRIBUN MEDAN/ALVI
Konferensi pers yang dilakukan Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari (tengah) yang didampingi Wakapolres Dairi, Kompol Husnil Mubarok Daulay (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu di ruangan Sat Reskrim Polres Dairi terkait pengungkapan kasus perampokan dengan kekerasan di Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, Kamis (19/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Sat Reskrim Polres Dairi akhirnya meringkus kasus perampokan dengan pembunuhan yang terjadi di Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari mengatakan, kedua tersangka merupakan pasangan suami istri yakni Eben Sinaga (ES) dan Siska Pasaribu (SP) yang tak lain adalah tetangga korban.

"Unit Pidum dari Sat Reskrim Polres Dairi telah berhasil menangkap para tersangka yang berinisial ES dan SP, yang merupakan pasangan suami istri, " ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024).

Konferensi pers yang dilakukan Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari (tengah) yang didampingi Wakapolres Dairi, Kompol Husnil Mubarok Daulay (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu di ruangan Sat Reskrim Polres Dairi terkait pengungkapan kasus perampokan dengan kekerasan di Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, Kamis (19/12/2024).
Konferensi pers yang dilakukan Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari (tengah) yang didampingi Wakapolres Dairi, Kompol Husnil Mubarok Daulay (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu di ruangan Sat Reskrim Polres Dairi terkait pengungkapan kasus perampokan dengan kekerasan di Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, Kamis (19/12/2024). (TRIBUN MEDAN/ALVI)

Diceritakannya, kejadian berawal saat penemuan jasad korban yang berinisial RS, yang ditemukan meninggal dunia didalam rumahnya.

"Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tangan terikat menggunakan selang bangunan, dan kakinya terikat dengan kabel charger handphone serta mulut tertutup dengan menggunakan kain lap, " terangnya.

Pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain itu, jasad korban juga sempat di bawa ke RSUD Pakpak Bharat guna dilakukan otopsi.

"Dari hasil tersebut, ditemukan juga bahwa korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen , " jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan keterangan para saksi, Polisi kemudian mengarah kepada kedua tersangka.

Kedua tersangka pun sempat kabur ke Kota Sidikalang, namun berhasil ditangkap oleh para petugas.

Kini pasangan suami istri itu mendekam di sel tahanan Polres Dairi.

Roida Sagala (52) ditemukan tewas dengan kondisi yang memprihatinkan yakni dengan kondisi kedua kaki dan tangan terikat, dan mulut yang disumpal dengan kain, Minggu (8/12/2024).

Bahkan, pihak keluarga mendapati luka di bagian kepala yang diduga dihantam benda tumpul.

Abang kandung korban, Robinhood Sagala mengatakan, sehari-hari, korban menghabiskan waktunya merawat sang ibu, Timour Aritonang (84) yang sudah sakit-sakitan.

Diduga pelaku masuk dari dalam jendela kamar yang berada tepat di samping halaman rumah.

Tampak di lokasi serpihan kaca yang dihancurkan oleh pelaku, dan engsel kayu yang dihancurkan secara paksa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved