Breaking News

Berita Viral

Candu Narkoba dan Judol, Pasutri Eben Sinaga dan Siska Pasaribu Rampok dan Bunuh Roida Sagala

Satuan Reserse Kriminial (Reskrim) Polres Dairi, Polda Sumut, meringkus tersangka atas kasus perampokan dan pembunuhan Roida Sagala (54).

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ALVI
Pasangan suami istri (pasutri) Eben Ezer Sinaga (27) dan Siska Damai Yanti Pasaribu (20) ditangkap atas perampokan dan pembunuhan Roida Sagala (54) di dalam rumahnya di Desa Silomboyah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Minggu (8/12/2024) malam. (TRIBUN MEDAN/ALVI) 

Agus Bahari juga mengatakan, Eben Sinaga sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum melakukan aksi tersebut, Kamis (19/12/2024) malam.

"Yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum dan sesudah melakukan aksi perampokan tersebut,"ujar Agus.

Bahkan, uang hasil perampokan itu sudah habis digunakan untuk membayar hutang, serta membeli narkotika jenis Sabu.

"Jadi setelah melakukan aksi itu, keesokan harinya kedua tersangka ini membeli sabu dan mengkonsumsinya di kamar kos," jelas Agus Bahari.

Bahkan hasil tes urine keduanya terbukti positif mengkonsumsi narkotika jenis Sabu.

Kepada Kapolres, Eben Sinaga mengaku tidak menyangka bahwa korban meninggal dunia setelah mulutnya disumbat dengan menggunakan kain.

"Saya tidak tahu pak kalau dia (korban) meninggal dunia, " ujarnya kepada Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Keduanya ditangkap pada hari Sabtu, (14/12/2024) sekitar pukul 20.30 WIB malam dan telah mendekam di sel tahanan Polres Dairi.

Pasangan suami istri (pasutri) Eben Ezer Sinaga (27) dan Siska Damai Yanti Pasaribu (20) ditangkap atas perampokan dan pembunuhan Roida Sagala (54) di dalam rumahnya di Desa Silomboyah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Minggu (8/12/2024) malam. (TRIBUN MEDAN/ALVI)
Pasangan suami istri (pasutri) Eben Ezer Sinaga (27) dan Siska Damai Yanti Pasaribu (20) ditangkap atas perampokan dan pembunuhan Roida Sagala (54) di dalam rumahnya di Desa Silomboyah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Minggu (8/12/2024) malam. (TRIBUN MEDAN/ALVI) (TRIBUN MEDAN/ALVI)

Keterangan Keluarga Korban

Robinhood Sagala, abang kandung dari Roida Sagala, yang menjadi korban perampokan dan berujung kematian tak menyangka dalangnya adalah tetangganya sendiri.

Kepada Tribun Medan, Robinhood mengaku bahwa selama ini keluarganya dengan keluarga tersangka tidak memiliki masalah. "Setau saya biasa-biasa saja, tidak ada masalah,"ujarnya.

Bahkan, korban diketahui hendak membantu tersangka dalam masalah keuangan. "Justru si korban, kita dengar mau membantu tersangka masalah keuangan,"jelasnya.

Dirinya pun meminta kepada pihak Kepolisian untuk memproses kasus tersebut dengan transparan dan adil. Pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

Menurutnya, Roida ditemukan tewas dengan kondisi yang memprihatinkan yakni dengan kondisi kedua kaki dan tangan terikat, dan mulut yang disumpal dengan kain.

Bahkan, pihak keluarga mendapati luka di bagian kepala yang diduga dihantam benda tumpul.

Jenazah korban sempat dibawa ke RSUD Pakpak Bharat untuk dilakukan visum.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved