Sumut Terkini

Kronologi Keributan yang Melibatkan Bripka Lila Astriza di Depan Rumah Warga di Tebingtinggi

Diketahui, Bripka Lila Astriza merupakan seorang Polisi Wanita (Polwan) yang berdinas di Polsek Medan Tembung.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang polwan Polrestabes Medan, Bripka Lila Atsari yang bikin onar di rumah Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota. Kejadian ini terjadi, pada Sabtu (14/12/2024). 

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief, menyampaikan bahwa anggotanya itu berdinas di Polsek Tembung.

Ia mengaku telah mendapat informasi terkait ulah Bripka Lila Astriza yang bikin onar dan berjanji akan menindak tegas personelnya itu.

"Saya sebagai Kapolrestabes menyampaikan, permohonan maaf dan saya yakinkan kita akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, sesuai dengan proporsional," kata Gidion kepada Tribun-medan, Selasa (17/12/2024).

Katanya, Bripka Lila Astriza juga telah dilaporkan oleh pemilik rumah ke unit Propam Polrestabes Medan.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi di Tebingtinggi," sebutnya.

Bripka Lila Astriza rupanya merupakan personel Polsek Medan Tembung.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul mengungkapkan sosok anak buahnya yang viral tersebut.

Katanya, selama ini Bripka Lila Astriza betugas dibagian provost di Polsek Medan Tembung.

"Dia baru tiga bulan berdinas di Polsek Medan Tembung, di unit Provost," kata Jhonson kepada Tribun Medan, Rabu (18/12/2024).

Ia menjelaskan, selama menjadi anak buahnya Bripka Lila Astriza tidak pernah bermasalah dan tetap menjalani tugas seperti biasa.

"Yang kita tahu, setelah yang bersangkutan mutasi ke Polsek kita, kita lihat dia memang bertugas dan melaksanakan tugas dengan baik, karena kita bisa langsung mengawasi nya," sebutnya.

Jhonson pun enggan terlalu berkomentar terkait kelakuan anak buahnya yang bikin onar di rumah warga.

Ia pun mengaku menyerahkan penanganan persoalan tersebut ke Propam Polrestabes Medan.

"Untuk itu, karena ada informasi adanya pelanggaran yang dilakukan nya mungkin untuk sementara dilakukan pemeriksaan oleh provost Polrestabes, mungkin untuk berjalan proses tindakan secara kedinasan, nanti bilamana terbukti," ucapnya.

"Statusnya masih personel Polsek Medan Tembung, dan proses berjalannya pemeriksaan penyelidikan terhadap pelanggaran dilakukan Provost Polres," sambungnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved