Berita Viral
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Ajukan Grasi Imbas Kecewa PK Ditolak Hakim MA, Susno: Ksatria
Tujuh terpidana kasus Vina Cirebon menolak untuk mengajukan grasi atau pengampunan setelah peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA).
Kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso memaparkan bahwa pihaknya telah menghadirkan sejumlah fakta baru, seperti ekstraksi percakapan dari ponsel salah satu pihak terkait, kesaksian yang menyebut kejadian itu adalah kecelakaan, serta pencabutan kesaksian palsu oleh saksi kunci, Dede.
Namun, MA memutuskan bahwa fakta-fakta tersebut tidak memenuhi syarat sebagai novum.
“Ekstraksi handphone Widi kami lakukan hingga dua minggu dengan izin majelis hakim, tetapi mengapa ini tidak dianggap sebagai novum? Kami juga membawa kesaksian yang menyebutkan bahwa peristiwa ini adalah kecelakaan, bukan pembunuhan, dan pengakuan Dede yang mencabut kesaksian palsunya. Apakah semua ini tidak cukup?" ujar Jutek Bongso di Cirebon, Senin.
(*/tribun-medan.com)
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hakim-MA-Menolak-Permohonan-PK-7-Kasus-Vina.jpg)