Berita Viral
BRIGADIR AK Terancam Hukuman Mati Usai Curi Mobil dan Bunuh Warga di Kalteng, Kepala Korban Ditembak
Brigadir AK Oknum polisi di Palangka Raya, Kalteng terancam hukuman mati usai curi mobil dan bunuh warga yang merupakan sopir ekspedisi BA (32)
Kemudian ada dua orang datang menemui pelaku dan mengambil pikap milik korban.
Setelah itu, saksi P datang mengajak anak istri untuk membawa pikap yang sudah diisi muatan.
Pada siang harinya pelaku mengirim pesan Whatsapp kepada MH bahwa barang-barang yang dibawa saksi P telah dibawa ke rumah mertuanya. Dikarenakan pelaku tidak jadi ikut mengantar barang tersebut. Hari berikutnya, pelaku mentransfer uang kepada MH sebesar Rp 15 juta.
Namun uang tersebut ditransfer kembali oleh MH, karena takut terlibat atas kasus pembunuhan yang terjadi. MH sendiri telah menerima ancaman dari pelaku untuk tidak menceritakan kejadian pembunuhan tersebut.
Beberapa hari kemudian, MH yang merasa dihantui peristiwa pembunuhan tersebut, lantas mencoba menceritakan hal tersebut kepada orang-orang terdekatnya termasuk kepada anggota polantas Polresta Palangka Raya untuk memohon petunjuk karena merasa takut atas kejadian tersebut.
Dan, pada hari Selasa tanggal 10 Desember MH mendatangi Polresta Palangka Raya dan memberikan keterangan atas kejadian tersebut.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Brigadir-AK-Oknum-Polisi-Palangkaraya-Curi-Mobil-dan-Bunuh-Pemiliknya-Mayat-Dibuang-ke-Kebun.jpg)