Berita Viral

ALASAN Lady dan Lina Diperiksa di Polsek Bukan di Polda, Kuasa Hukum: Kondisi Drop, Banyak Wartawan

Sri Meilina alias Lina diduga jadi pemicu pemukulan terhadap Luthfi menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang, Selasa dini hari.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Sri Meilina alias Lina ibunda Lady dokter koas yang diduga jadi pemicu pemukulan terhadap Muhammad Luthfi usai menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang, Selasa dini hari (17/12/2024).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah Polda Sumsel menetapkan sopir keluarga Lina Dedy yang bernama Datuk alias Fadilla sebagai tersangka dan ditahan pada Sabtu (14/12/2024), kini penyidik memeriksa Lady Aurellia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina alias Lina.

Keduanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan di Polsek Ilir Timur II Palembang selama 12 jam, dimulai pada Senin (16/12/2024) pukul 13.00 WIB hingga Selasa (17/12/2024) pukul 00.00 WIB.

Setelah selesai diperiksa, Lady Aurellia Pramesti terlihat bergegas keluar dari pintu belakang polsek dan langsung masuk ke dalam mobil berwarna putih. 

Sementara itu, Sri Meilina alias Lina menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sopirnya terhadap dokter koas Muhammad Luthfi, yang mengakibatkan Luthfi harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ungkap Lina sambil menundukkan kepala dan mengenakan masker. 

Sri Meilina alias Lina ibunda Lady dokter koas
Sri Meilina alias Lina ibunda Lady dokter koas yang diduga jadi pemicu pemukulan terhadap Muhammad Luthfi usai menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang, Selasa dini hari (17/12/2024).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Kuasa hukum keluarga Lady, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa keduanya diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 35 pertanyaan terkait kronologi kejadian.

"Lady dan mamanya diperiksa sekitar 12 jam, masing-masing ada 35 pertanyaan dari penyidik," kata Titis.

Titis Rachmawati menambahkan, pemindahan lokasi pemeriksaan ke Polsek Ilir Timur II dilakukan atas pertimbangan penyidik yang khawatir kondisi kedua saksi semakin menurun akibat sorotan media.

“Penyidik menganggap banyak wartawan yang akan meliput dan klien kami dalam kondisi drop, jadi kami diperintahkan untuk dialihkan ke sini. Toh ini kan masih kantor polisi. Dengan banyak media, kondisi klien kami menjadi tidak tenang," ujarnya.

Lady dan Lina hadir untuk memberikan keterangan agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan.

Mereka juga masih berupaya melakukan mediasi dengan korban, namun hingga kini belum berhasil bertemu. 

"Kami sudah beberapa kali mediasi, tetapi belum bisa bertemu. Kami juga sudah meminta Lady untuk mengirim pesan pribadi kepada Luthfi sebagai permohonan maaf, tetapi belum dijawab,” pungkas Titis.

SOPIR yang Aniaya Dokter Koas Unsri Kenakan Baju Oranye, Resmi Jadi Tersangka, Tertunduk Lesu
SOPIR yang Aniaya Dokter Koas Unsri Kenakan Baju Oranye, Resmi Jadi Tersangka. (Instagram)

Sopir Tersangka dan Ditahan

Sang sopir keluarga Lina Dedy yang bernama Datuk alias Fadilla, kini bak ayam sayur menyampaikan permintaan maaf kepada dokter koas Luthfi.

Ia memelas meminta maaf atas tindakannya menganiaya korban. Adapun Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf," ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved