TRIBUN WIKI
Profil dan Biodata George Sugama Halim, Anak Pemilik Toko Roti Kini Dipenjarakan Usai Aniaya Pekerja
George Sugama Halim merupakan anak pemilik toko roti bernama Lindayes Patisserie and Coffee. Ia lahir di Jakarta, 26 November 1989.
TRIBUN-MEDAN.COM,- George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti bernama Lindayes Patisserie and Coffee yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur akhirnya dipenjarakan polisi.
George Sugama Halim yang sempat terekam menganiaya pekerja berinisial D dan mengaku kebal hukum akhirnya ditangkap.
Wajahnya pun terpampang di berbagai laman media sosial.
Tampak raut wajah masam ketika George Sugama Halim dibekuk petugas Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Profil james Riady, Bos Lippo Group Anak Mochtar Riady yang Harta Kekayaannya Tembus Puluhan Triliun
"Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dikutip dari Kompas.com, Senin (16/12/2024).
George Sugama Halim ditangkap di wilayah Sukabumi pada Minggu (15/12/2024) malam.
Nicolas menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan memerlukan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup.
Polres Metro Jakarta Timur juga telah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor untuk diminta klarifikasi terkait kasus ini.
George terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca juga: Sosok Phioruci Pangkaraya, Istri Alvin Lim yang Kedua Viral Bentak Wartawan
Profil George Sugama Halim
George Sugama Halim anak dari pemilik toko roti bernama Lindayes Patisserie and Coffee.
Ia lahir di Jakarta, 26 November 1989.
Alamat rumahnya ada di Jalan Raya Penggilingan RT 008, RW 007 Penggilingan Cakung, Jakarta Timur.
George menempuh pendidikan di Universitas YARSI Jakarta pada tahun 2010 hingga 2017, yang tercantum di akun LinkedInnya.
Baca juga: Profil Feni Fitriyani atau Feni JKT48, Peraih Nilai Tertinggi Senbatsu Sousenkyo 2024
Kasus
George Sugama Halim (GSH) diduga telah menganiaya karyawati bernama D yang bekerja di toko roti milik orang tuanya.
Peristiwa ini bermula saat GSH meminta D mengantarkan makanan pesanannya. Namun, D menolak permintaan tersebut karena sedang bekerja dan tugas itu bukan tanggung jawabnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/George-Sugama-Halim-ditangkap-polisi.jpg)